Rabu 12 Aug 2020 06:22 WIB

Kemenhub Diminta tidak Bongkar Situs di Stasiun Bekasi

Disparbud bersurat ke Ridwan Kamil agar ada solusi temuan cagar budaya di stasiun.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Terowongan yang diduga situs cagar budaya di dalam tanah di area Stasiun Kota Bekasi.
Foto: Dok Ali Akbar
Terowongan yang diduga situs cagar budaya di dalam tanah di area Stasiun Kota Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak buru-buru membongkar titik lokasi ditemukannya dugaan situs cagar budaya di Stasiun Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Disparbud Kota Bekasi, Tedi Hafni menyebut, pihaknya telah bersurat kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kemenhub terkait temuan situs yang diduga sebagai cagar budaya tersebut. "Kita bersurat supaya bisa ditindaklanjuti. Kita berharap semua ada solusinya, proyek bisa jalan. Cagar budaya ada solusinya," kata Tedi kala dihubungi wartawan pada Selasa (11/8).

Adapun penundaan pembongkaran diminta sampai proses penelitian selesai dilakukan. Tedi merekomendasikan, apabila nantinya dua dugaan situs tersebut harus dibongkar untuk kepentingan proyek revitalisasi stasiun, diharapkan bisa dibuat tanda berupa tugu. "Kalau ternyata harus dibongkar ya itu harus dipertahankan, dibuat lah semacam tugu atau heritage kalau dulu tuh pernah ada tempat ini," tutur Tedi.

Tim cagar nudaya yang terdiri dari  arkeolog, ahli hukum dan sejarawan, dan antropolog mendalami adanya temuan situs cagar budaya di lokasi renovasi Stasiun Kota Bekasi. Temuan ini berawal dari informasi yang beredar di sosial media. “Awalnya dari medsos mempertanyakan temuan sesuatu di Stasiun Bekasi,” kata sejarawan Bekasi, Ali Anwar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement