Rabu 12 Aug 2020 06:58 WIB

Andre: Status Tersangka Bupati Agam Bisa Cederai Demokrasi

Gerindra sudah menetapkan bupati Agam sebagai cawagub pada Pilkada Sumbar.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Partai Gerindra keberatan dengan penetapan tersangka terhadap Bupati Agam Indra Catri oleh Polda Sumbar. Indra Catri yang merupakan cawagub yang diusung Gerindra mendampingi Nasrul Abit ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar terkait pencemaran nama baik anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Mulyadi.

“Kami sangat keberatan, karena status tersebut bisa mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade, Selasa (11/8).

Baca Juga

Andre mengatakan Gerindra keberatan terhadap penetapan status tersebut karena Indra Catri sudah ditetapkan partai secara resmi sebagai bakal calon wakil gubernur Sumbar pada Pilkada tahun ini. Untuk itu, DPP Partai Gerindra sudah berkirim surat kepada Bareskrim Mabes Polri untuk menyatakan keberatan terjadap status tersangka yang ditetapkan kepada Indra Catri.

Gerindra menilai penetapan status tersangka terhadap Indra Catri memberi kesan adanya permainan politik. Sebab, Mulyadi juga akan maju sebagai Bakal Calon Gubernur Sumbar.