Rabu 12 Aug 2020 10:26 WIB

Nadiem: PJJ Tetap Berlangsung Meski Sekolah Dibuka

PJJ masih dibutuhkan karena jumlah siswa hadir di sekolah hanya boleh 50 persen.

Red: Reiny Dwinanda
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut PJJ masih akan berlangsung meski sekolah tatap muka diselenggarakan di zona hijau dan kuning.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut PJJ masih akan berlangsung meski sekolah tatap muka diselenggarakan di zona hijau dan kuning.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pendidikan jarak jauh (PJJ) masih tetap berlangsung. Akan tetapi, sekolah juga bisa dibuka untuk yang berada di zona hijau dan kuning.

"Meski sekolah sudah bisa dibuka, namun bukan berarti PJJ tidak terjadi di sekolah yang sudah tatap muka, karena maksimum kapasitasnya hanya 50 persen," ujar Nadiem dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Pemerintah melakukan relaksasi pembukaan sekolah untuk zona kuning dan hijau. Pembukaan sekolah boleh dilakukan dengan persyaratan disetujui pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua peserta didik. Nadiem mengatakan, jika orang tua tidak setuju, maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

Pembelajaran tatap muka, menurut Nadiem, akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30 persen hingga 50 persen dari standar peserta didik per kelas. Standar awal 28 hingga 36 peserta didik per kelas, kemudian dibatasi menjadi 18 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Kemudian untuk sekolah luar biasa yang awalnya lima hingga delapan peserta didik per kelas, menjadi hanya lima peserta didik per kelas. Selanjutnya, untuk jenjang PAUD standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi lima peserta didik per kelas.

Begitu juga untuk jumlah hari dan jam belajar juga akan dikurangi, dengan sistem bergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Nadiem menambahkan jika sekolah di zona kuning dan hijau kembali dibuka, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jarak antarpeserta didik 1,5 meter, tidak ada aktivitas kantin, tempat bermain, maupun aktivitas olahraga.

"Aktivitas anaknya hanya masuk ke sekolah dan setelah itu pulang kembali ke rumah," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan, sebanyak 43 persen peserta didik berada di zona hijau dan kuning dan 57 persen peserta didik berada di zona oranye dan merah. Ia menyebut, Indonesia merupakan negara kedua terakhir di Asia Tenggara yang membuka sekolahnya.

Nadiem meyakini, pembukaan sekolah, meski hanya berlangsung satu kali dalam seminggu memiliki dampak signifikan dalam perkembangan belajar anak.

"Di zona hijau pun, baru 15 hingga 20 persen sekolah yang membuka sekolah, karena harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Nadiem menegaskan meski pemerintah pusat memperbolehkan membuka sekolah di zona kuning, bukan berarti hal itu berlaku untuk semua daerah di zona kuning dan hijau. Pemerintah pusat memberikan relaksasi, namun keputusan pembukaan sekolah berada di tangan pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement