REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi telah selesai melakukan verifikasi atas pondok pesantren yang akan menerima bantuan. Bantuan diberikan untuk mendorong proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Prof Dr Didin Hafidhuddin, menyebut bantuan yang diberikan oleh Kemenag adalah bantuan yang spesial. Hal ini menyangkut permasalahan yang sedang dihadapi semua pesantren, yakni Covid-19.
"Jika ada bantuan dari pemerintah, tujuannya adalah untuk menangani kesehatan. Bagaimana agar dipergunakan untuk usaha-usaha preventif dan kuratif. Pencegahan dan pengobatan dalam menangani Covid-19," ujar Kiai Didin saat dihubungi Republika, Selasa (11/8).
Selain itu, bantuan ini disebut dalam digunakan untuk menguatkan pola hidup sehat dan bersih. Makanan yang sehat dan bergizi maupun penguatan sarana dan prasarana juga harus diperhatikan.
Sarana yang dimaksud bukanlah sarana belajar, tetapi lebih kepada layanan untuk bantuan kesehatan. Kiai Didin menegaskan bantuan khusus ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kesehatan merupakan aspek yang sangat penting.
Tak hanya itu, ia menyebut pesantren dengan skala besar, sebaiknya menjadi contoh bagi yang lain. Strategi dan cara membangun suasana yang sehat dan kondusif bagi santri baiknya dijadikan acuan.
"Yang paling penting saat ini adalah kebersihan. Kebersihan menentukan pola hidup di dalamnya. Yang kedua adalah makanan. Makanan yang teratur dan bergizi, bisa mendukung daya tahan tubuh," lanjutnya.
Kiai Didin meyakini, jika dua aspek ini bisa terpenuhi, usaha pencegahan penularan Covid-19 bisa dilakukan. Segala upaya pencegahan berhubungan erat dengan generasi penerus bangsa yang sedang belajar.
Kementerian Agama melalui keterangan resminya menyebut Bantuan Operasional (BOP) ini akan diberikan kepada 21.173 pesantren. Menanggapi hal ini, Kiai Didin menyimpulkan hampir semua pesantren di Indonesia akan mendapat bantuan.
"Ini berarti hampir semua daerah mendapat bantuan. Jika dibagikan per-daerah, maka semua pesantren yang dinilai potensial, perlu mendapat bantuan. Jangan hanya yang besar saja," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan proses verifikasi penerima bantuan sudah selesai. Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam akan segera terbit.
Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.
"Insya Allah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Proses verifikasi sudah selesai," ujar Waryono.
SK yang dikeluarkan nantinya sudah mencantumkan nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam. Tertera pula alamat dan nomor rekening yang telah dibuat tim Direktorat.
Para penerima bantuan, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan sebagai penerima. Termasuk di dalamnya diberikan informasi untuk tahap pencairannya.
ia menyebut anggaran akan diberikan untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp 25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.
"Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta," ujarnya.
Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp 10juta.
Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp 15juta, namun diberikan dalam tiga bulan, masing-masing Rp 5 juta.