REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo, Purnomo Yogo mengemukakan angka pelanggaran terhadap ketentuan ganjil genap berkurang sejak pemberlakuan sanksi berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang).
"Angka penurunan pelanggaran (ganjil-genap) sudah terlihat sekitar 20 persen dari hari pertama dan kedua penerapan sanksi tilang," katanya usai menghadiri penutupan program pelatihan pengemudi dalam rangka keselamatan berlalu lintas di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/8).
Sambodo mengatakan hari pertama penjatuhan sanksi tilang pada Senin (10/8), ia menindak 1.062 pelanggar, baik yang ditilang melalui kamera elektronik maupun secara langsung di lapangan. Sedangkan hari kedua, Selasa (11/8) jumlahnya menurun menjadi 847 pelanggar di 25 ruas jalan utama di Jakarta.
Sambodo mengatakan, penurunan jumlah pelanggar menunjukkan pemahaman serta kepatuhan pengguna jalan terhadap ganjil-genap semakin meningkat. Sambodo berharap jumlah pelanggar terus menurun sehingga masyarakat yang beralih ke angkutan umum semakin bertambah.
"Dengan beralihnya masyarakat ke angkutan umum, beban lalu lintas yang ada di DKI semakin berkurang," katanya.
Sementara itu, agenda program keselamatan lalu lintas di Ciracas ditujukan kepada para pekerja sektor informal di bidang transportasi yang pendapatannya terkena dampak langsung Covid-19. Peserta kegiatan adalah sopir taksi, sopir truk, sopir bus, sopir angkutan angkot, sopir bajaj, ojek konvensional, dan kernet.
Program keselamatan ini merupakan kombinasi antara peningkatan kemampuan pengemudi melalui pelatihan dengan bantuan sosial (bansos). Bansos yang diberikan berupa insentif sebesar Rp 600 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.