Rabu 12 Aug 2020 16:14 WIB

Pendaki Lawu Dibatasi pada Malam 17 Agustus

Pendaki pada malam 17-an dibatasi maksimal 350 orang per pintu.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah pendaki menikmati matahari terbit di Sendang Drajat kawasan Puncak Gunung Lawu, Perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Jumat (19/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah pendaki menikmati matahari terbit di Sendang Drajat kawasan Puncak Gunung Lawu, Perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Jumat (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah, melakukan pembatasan jumlah pendaki di Gunung Lawu pada malam 17 Agustus 2020. Biasanya, para pendaki merayakan Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus dengan upacara bendera di puncak Lawu, Hargo Dumilah.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menyatakan telah membuat surat edaran yang berisi pembatasan pendaki pada momen perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-75 pada 17 Agustus 2020. Titis mengaku telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait ihwal pembatasan pendaki tersebut.

"Malam 17-an kami batasi maksimal 350 pendaki per pintu. Jalur Cemoro Kandang maksimal 350 pendaki, dan jalur Candi Cetho 350 pendaki. Jadi totalnya 700 pendaki," kata Titis kepada wartawan, Rabu (12/8).

Dia menjelaskan, pembatasan tersebut dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Selain itu, untuk mengurangi kepadatan pendaki di puncak Lawu.

Tahun-tahun sebelumnya, Gunung Lawu selalu dipadati ribuan pendaki setiap momen 17 Agustus. Bahkan jumlah totalnya mencapai 2.000 pendaki akumulasi dari semua jalur pendakian.

Menurutnya, sistem penghitungan pendaki dilakukan menggunakan tiket yang sudah terdapat nomor registrasi. Penghitungan dimulai pada 16 Agustus pagi. Nantinya, jika kuota sudah penuh, maka pendaki dilarang naik.

"Ya harus sabar, kalau memang kuota sudah penuh terpaksa tidak naik saat itu. Kalau mau nunggu pendaki dari atas turun ya silakan, atau bermalam di sekitar Candi Cetho atau Cemoro Kandang," imbuhnya.

Di sisi lain, berdasarkan panduan kegiatan pendakian, Pemkab melarang anak-anak melakukan pendakian di Gunung Lawu. Namun, anak-anak diperbolehkan mendaki jika didampingi oleh pendamping profesional.

"Pembatasan usia tetap berlaku. Kami akan kawal terus, kan itu tidak terkait dengan pandemi sebenarnya. Itu terkait dengan tingkat kedewasaan," ujarnya.

Titis menekankan kepada para pendaki agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama pendakian. Di antaranya, mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menyediakan penyanitasi tangan (hand sanitizer).

N binti sholikah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement