Rabu 12 Aug 2020 16:23 WIB

Jika Takut ke RS, Ibu Hamil Dianjurkan Datangi Bidan Mandiri

Selama pandemi Covid-19, ibu hamil tetap harus memeriksakan kandungannya.

Red: Reiny Dwinanda
Ibu hamil tetap harus memeriksakan kandungannya selama pandemi Covid-19.
Foto: Republika
Ibu hamil tetap harus memeriksakan kandungannya selama pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ikatan Bidan Indonesia menekankan pentingnya ibu hamil memeriksakan kehamilannya di masa pandemi Covid-19 dalam upaya menjaga dan memantau kesehatan ibu dan calon bayi. Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan melalui bidan mandiri bila ibu hamil enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit maupun puskesmas karena takut tertular Covid-19.

"Tinggal menyesuaikan pemeriksaan kehamilan kalau selama ini minimal empat kali maka disesuaikan menjadi dua kali, sedangkan untuk informasi lainnya bisa dilakukan melalui telepon, WA dan lain-lainnya," kata  Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumatra Utara, Betty Mangkuji di Medan, Rabu.

Baca Juga

Betty menjelaskan, kehamilan perlu dipersiapkan, karena dalam kandungan ibu ada cikal-bakal generasi mendatang. Dengan merencanakan kehamilan, janin yang dikandung akan tumbuh lebih sehat.

"Bidan pun ikut berperan dalam mempersiapkan generasi bangsa berkualitas," katanya.