REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kebijakan buka tutup sekolah di zona hijau dan kuning tidak efektif dan berbahaya.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menilai seharusnya pemerintah tidak melakukan kebijakan coba-coba untuk anak.
"(Kebijakan buka tutup) ya nggak efektif. Akhirnya anaknya tertular juga. Ya coba-cobalah ini, jadi untuk anak kok coba-coba?" kata Retno, dihubungi Republika.co.id, Rabu (12/8).
Menurut Retno, status zona wilayah tidak bisa dijadikan dasar pembelajaran tatap muka dilakukan kembali. Retno mendorong pemerintah melakukan tes PCR untuk warga sekolah sebelum benar-benar melakukan pembelajaran tatap muka.
"Sekarang yang perlu dipersiapkan adalah persiapan. Itu lebih penting, bagaimana sekolah dibuka. Bukan zona. Zona mah tidak menggambarkan. Di wilayah itu harus ada pengetesan, sudah setelah itu ketahuan hijau atau tidak," kata Retno.
Selama ini, menurut Retno yang menjadi masalah adalah tidak terkonfirmasinya status kesehatan seseorang di zona kuning dan hijau. Apalagi, virus corona ini kadang tidak menunjukkan gejala ke orang-orang tertentu meskipun ketika dilakukan tes terbukti positif.
Memeriksa status kesehatan seseorang dengan melakukan tes PCR sangat penting dilakukan khususnya untuk memutuskan kembali dibukanya sebuah satuan pendidikan. "Artinya adlaah, ini risiko. Jadi kalau kami sih, membuka sekolah harus ada tes PCR untuk seluruh guru. Jadi guru itu terkonfirmasi positif atau tidak," kata Retno menambahkan.
Selain itu, tes PCR juga penting dilakukan kepada paling tidak sampel 30 persen murid sekolah. Setelah memastikan kondisinya aman dan tidak ada yang positif, maka sekolah baru boleh dibuka dengan persiapan infrastruktur yang memenuhi protokol kesehatan.