Rabu 12 Aug 2020 17:22 WIB

4,3 Juta Nasabah BRI Masuk Kriteria Penerima Hibah UMKM

Pemerintah akan memberikan dana hibah Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM produktif

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Umum PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso saat diwawancarai Republika di Gedung BRI, Jakarta, Kamis (2/7).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Umum PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso saat diwawancarai Republika di Gedung BRI, Jakarta, Kamis (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 4,3 juta nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) masuk kriteria penerima bantuan atau hibah untuk pelaku UMKM yang sedang disiapkan pemerintah. Pemerintah memang sedang menyiapkan penyaluran hibah sebesar Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM produktif di Tanah Air.

Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan, angka 4,3 juta nasabah tersebut didapat dari penyisiran yang dilakukan, mengacu kriteria yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Koperasi dan UKM sendiri memutuskan bahwa penerima hibah adalah pelaku UMKM produktif yang belum pernah menerima pinjaman perbankan dan tidak sedang menerima pinjaman perbankan.

Baca Juga

Dari kriteria tersebut, akhirnya didapat ada 4,3 juta nasabah yang memiliki tabungan Simpedes dengan saldo di bawah Rp 2 juta. Tentunya, pemilik rekening juga belum pernah atau sedang mengajukan pinjaman ke bank.

"Dari 4,3 juta itu, kalau kami verifikasi ada 1,1 juta nasabah yang bisa menerima duluan. Selebihnya kami lakukan verifikasi," jelas Sunarso.

Lantas untuk memastikan peruntukan hibah tidak melenceng, yakni sebagai modal usaha, maka pihak BRI akan berkomunikasi satu per satu dengan seluruh calon penerima bantuan. Sunarso akan meminta persetujuan kepada setiap penerima bantuan untuk menggunakan hibah yang diterima sebagai modal usaha.

"Orang-orang kami akan datangi satu-satu, dikasih tahu, 'Bapak Ibu punya rekening di BRI, saldonya di bawah 2 juta, pemerintah mau berikan bantuan untuk usaha produktif. Maka boleh cair kalau digunakan berusaha. Silakan kalau setuju tanda tangan.' Mungkin mekanismenya akan seperti itu," jelas Sunarso.

Seperti diketahui, pemerintah kembali menyiapkan bantuan bagi masyarakat demi mendorong lagi daya beli yang tengah lesu. Setelah pekan lalu diluncurkan subsidi bagi karyawan bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan, kini giliran pelaku UMKM yang akan mendapat bantuannya. Bantuan ini berupa hibah sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap UMKM produktif yang memenuhi syarat.

Dana hibah ini akan diberikan kepada sedikitnya 12 juta pelaku UMKM. Total anggaran yang disiapkan Rp 22 triliun dan pencairannya ditargetkan mulai Agustus ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement