Rabu 12 Aug 2020 18:29 WIB

KA Brantas akan Dioperasikan Saat Libur Akhir Pekan Ini

KA Brantas dioperasikan 14-17 Agustus dan 19-24 Agustus.

Ilustrasi kereta api
Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, kembali mengoperasikan KA Brantas. Pengoperasian KA Brantas untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang pada masa libur akhir pekan bersambung libur nasional peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2020.

Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan KA Brantas yang dioperasikan adalah KA 117 (Brantas) relasi Blitar-Pasarsenen, Jakarta, dan KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen-Blitar. Perjalanan kedua KA tersebut akan dioperasikan pada 14 sampai dengan 17 dan 19 sampai dengan 24 Agustus 2020.

Baca Juga

"Pengoperasian KA Brantas tersebut juga untuk mengantisipasi libur akhir pekan panjang pada hari besar Tahun Baru Islam 1442 H yang jatuh pada 20 Agustus 2020," ujar Ixfan di Madiun, Rabu (12/8).

Ia menuturkan KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen akan berangkat dari Stasiun Blitar pada pukul 12.00 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 02.10 WIB. Sedangkan untuk KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen-Blitar berangkat dari Stasiun Pasarsenen Jakarta pukul 13.30 WIB dan tiba di Stasiun Blitar pukul 03.55 WIB.

Stasiun di Daop Madiun yang menjadi pemberhentian KA Brantas ada beberapa, di antaranya Stasiun Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono, Nganjuk, Caruban, Madiun, Magetan, Ngawi, dan Stasiun Walikukun.

"Tiket dapat diperoleh melalui pemesanan mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya," kata Ixfan.

Pihaknya memastikan meski sejumlah kereta api reguler sudah mulai kembali beroperasi, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti mensyaratkan surat keterangan bebas COVID-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, serta dalam kondisi sehat (tidak memiliki gejala flu seperti demam, batuk, dan sesak nafas) selama perjalanan.

Penumpang KA jarak jauh juga diharuskan mengenakan "face shield" selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi penjmpang dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sedangkan penumpang dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi

"Semoga operasional kembali KA Brantas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan bepergian dalam mengisi libur panjang hari kemerdekaan dan tahun baru Islam," kata Ixfan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement