REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa menilai risiko penularan Covid-19 akan selalu ada meskipun di zona kuning atau hijau. Terkait hal ini, perilaku siswa selama sekolah tatap muka dilaksanakan harus benar-benar dipantau.
"Memang harus berhati-hati. Zona kuning atau zona hijau protokolnya harus sangat ketat dan anak-anaknya harus diingatkan. Memastikan anak-anak tetap disiplin," kata Ledia pada Republika.co.id, Rabu (12/5).
Menurut dia, saat ini kondisinya memang harus fleksibel termasuk kegiatan belajar mengajar. "Jadi tarik ulur buka tutup, kalau mau dibuka anak-anak harus disiplin. Kondisinya harus fleksibel," kata dia lagi.
Pemerintah daerah, kata Ledia, sebelum membuka kembali sekolah harus melakukan kajian mendalam. Termasuk perilaku dan kesiapan siswa jika pembelajaran tatap muka diberlakukan kembali.
"Jadi tidak boleh gegabah. Kajiannya bukan karena bosan di rumah, tapi dipastikan anak-anaknya bisa diatur," kata Ledia menambahkan.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini situasi pembukaan sekolah memang menggunakan sistem buka tutup. Artinya, jika sekolah di zona kuning atau hijau terdapat warga sekolah yang terpapar Covid-19 maka pembelajaran tatap muka harus langsung ditiadakan kembali.
Ia menjelaskan, jika terjadi perubahan status zona maka pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lagi. Jika terbukti ada kasus terpapar dalam satuan sekolah, Nadiem menegaskan, satuan sekolah tidak boleh melakukan tatap muka sampai kondisi aman.