VIVA – Drummer Superman Is Dead atau SID, I Gede Ari Astina atau Jerinx saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait postingan “IDI kacung WHO” di akun media sosial miliknya.
Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx juga langsung ditahan karena kasus yang menjeratnya tersebut. Jerinx sendiri tidak dijemput ke kediamannya, melainkan datang sendiri memenuhi panggilan sebagai tersangka yang kemudian langsung ditahan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Bali, Jerinx sempat mengunggah kegiatannya membagi-bagikan nasi bungkus untuk masyarakat Bali melalui instastory-nya. Menggunakan kaos tanpa lengan dan topi yang dipakainya secara terbalik itu terlihat banyak warga yang datang untuk mendapatkan nasi bungkus yang dibagikannya.
Baca Juga: Jokowi "Cover" How You Like That Milik Blackpink, Warganet: Kreatif
Aksi bagi-bagi makanannya ini juga dilakukan bersama dengan sang istri Nora dan Tamara Blezensky. Kegiatan membagikan nasi bungkus ini ternyata sudah dilakukan sejak 4 Juni 2020 lalu.
Dalam kasus ini dugaan pencemaran nama baik, Jerinx dijerat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Seperti diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah membuat laporan atas Jerinx di Polda Bali. IDI melaporkan salah satu unggahan Jerinx yang menuliskan kata, “IDI kacung WHO” pada 13 Juni 2020 lalu.
Dalam unggahan itu sendiri berisi tulisan "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yg akan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," begitu foto unggahan dalam akun instagram Jerinx.
Dalam unggahan itu, Jerinx juga menuliskan caption, "BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat," tulis dia dalam unggahan itu.