REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kota Pariaman, Sumatera Barat mulai Kamis (13/8) kembali melaksanakan belajar dengan tatap muka setelah keluarnya instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang memperbolehkan belajar tatap muka di zona hijau dan kuning.
"Sebelumnya di Pariaman telah melaksanakan pembelajaran tatap muka karena berada pada zona hijau, namun karena adanya tenaga pendidik yang positif Covid-19 maka kembali melaksanakan pembelajaran melalui daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Kanderi di Pariaman, Rabu (12/8).
Ia menyebutkan pada saat itu Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri hanya memperbolehkan belajar dengan tatap muka di zona hijau. Namun, SKB tersebut telah direvisi sehingga pembelajaran dengan tatap muka di sekolah juga diperbolehkan untuk daerah zona kuning.
Ia menyampaikan untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya mulai besok kembali melaksanakan belajar tatap muka dengan menerapkan mekanisme yang sudah disiapkan. Pada belajar dengan tatap muka tersebut, kata dia, tetap diterapkan protokol kesehatan bahkan suhu setiap siswa yang memasuki ruangan kelas harus diperiksa.
Selain itu, jumlah siswa dalam satu ruangan dibatasi yaitu maksimal 14 siswa untuk sekolah dasar dan 16 siswa untuk sekolah menengah pertama sederajat.
"Belajar diterapkan sistem shift, setengah dari jumlah siswa di lokal belajar tatap muka sedangkan siswa lainnya akan belajar daring. Dan ini akan digilir,” katanya.
Ia menyampaikan bagi siswa yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius maka akan diminta pulang dan segera berobat.
"Jam pelajaran hanya dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 10.15 WIB dan tanpa istirahat, setelah itu siswa diminta untuk langsung pulang," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat kembali meniadakan sekolah tatap muka pascaditemukannya tenaga pendidikan dan guru di daerah itu positif Covid-19.
"Status Kota Pariaman telah berubah dari zona hijau menjadi zona kuning. Kami tidak ingin nantinya virus ini semakin meluas, apalagi dua orang tersebut adalah tenaga pendidik," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar.
Dengan adanya keputusan tersebut maka seluruh siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas sederajat dan lembaga kursus serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang ada di Kota Pariaman kembali mengikuti belajar secara dalam jaringan atau daring hingga kondisi kondusif.