Rabu 12 Aug 2020 19:53 WIB

Gandeng Bareskrim, Pertamina Jaga Amanah Ketahanan Energi

Tugas yang diamanahkan ke Pertamina sangat penting dan strategis bagi Ingdonesia

PT Pertamina (Persero) kembali menggandeng aparat hukum untuk mendampingi proses pengadaan proyek pembangunan, pengembangan dan operasional kilang dalam negeri yang ditangani PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Hal itu dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Foto: istimewa
PT Pertamina (Persero) kembali menggandeng aparat hukum untuk mendampingi proses pengadaan proyek pembangunan, pengembangan dan operasional kilang dalam negeri yang ditangani PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Hal itu dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) kembali menggandeng aparat hukum untuk mendampingi proses pengadaan proyek pembangunan, pengembangan dan operasional kilang dalam negeri yang ditangani PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Hal itu dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Penandatanganan dilakukan Chief Executive Officer (CEO) PT Kilang Pertamina Internasional Ignatius Tallulembang dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, Msi di Jakarta (12/8) disaksikan  Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan tanda tangan perjanjian kerjasama dengan Bareskrim Polri merupakan wujud Pertamina dalam menjaga amanah untuk menciptakan kemandirian dan kedaulatan energi.  “Tentunya tugas besar dan niat mulia ini tidak dapat tercapai tanpa adanya kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder kami, tanpa terkecuali dengan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia” Ujar Nicke. 

Nicke menambahkan kebijakan dan tugas dari Bapak Presiden yang diamanahkan kepada Pertamina ini tentu sangat penting dan strategis bagi Indonesia. Jadi sangatlah tepat jika  Kepolisian memberikan pendampingan, mengawal proses bagaimana kita mengembangkan kilang baru dan mengoperasikan kilang-kilang lama.

CEO PT Kilang Pertamina Internasional Ignatius Tallulembang menjelaskan, dalam penyelesaian proyek dan operasional perusahaan, Pertamina  berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip kejujuran, kehati-hatian dan transparansi. Untuk itu, Pertamina melibatkan Bareskrim Polri guna melaksanakan pengawasan dan asistensi dalam proses pengadaan proyek pembangunan, pengembangan dan operasi kilang minyak dan petrokimia. 

“Tujuan kerja sama ini untuk semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Pertamina dengan Polri yang selama ini telah berjalan dengan baik. Dengan sinergi ini seluruh proses pengerjaan proyek bisa dilakukan tanpa kekhawatiran dan ragu-ragu sehingga semuanya bisa selesai sesuai target,” ujarnya. 

Sementara itu Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan komitmennya dalam melakukan pengawalan  sehingga seluruh kegiatan dari program besar Pertamina dapat berjalan dengan baik, efisien, tepat waktu dan lancar.

“Tentunya kebijakan Pemerintah yang diwajibkan Pertamina, merupakan Kewajiban bagi kami Kepolisian Indonesia khususnya Bareksrim Polri untuk melakukan pengawalan terhadap terselenggaranya pembangunan kilang di Indonesia. Terima kasih atas apresiasi dan kepercayaannya kepada kami Bareskrim Polri untuk bisa mengawal project yang ada di pertamina” katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement