Rabu 12 Aug 2020 20:14 WIB

Ratusan ASN Kabupaten Malang Laksanakan Rapid Test

Tes ini ditunjukkan kepada seluruh staf dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas medis melaksanakan rapid test (ilustrasi)
Foto: dok PT KAI
Petugas medis melaksanakan rapid test (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ratusan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang melaksanakan uji cepat rapid test di Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Rabu (12/8). Kegiatan ini dilakukan sebagai cara mendeteksi dini penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Malang.

Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemkab Malang, Fuad Fauzi mengatakan, sebanyak 100 ASN telah melaksanakan uji cepat di Kantor Sekda Kabupaten Malang, Rabu (12/8). Tes ini ditunjukkan kepada seluruh staf dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Terutama di jajaran Sekretariat Daerah," kata Fuad, Rabu (12/8).

Baca Juga

Menurut Fuad, pemerintah menargetkan 375 ASN di lingkungan Pemkab Malang dapat mengikuti kegiatan tes cepat. Kegiatan ini nantinya akan berlangsung dari 12 sampai 14 Agustus mendatang. Tes cepat massal tersebut dilaksanakan secara bertahap karena menyesuaikan jumlah tenaga medis. "Dan hasilnya akan diumumkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8).

Saat ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malang mencapai angka 587 orang. Dari jumlah tersebut, 32 orang telah dinyatakan meninggal dan 432 orang sembuh. Sementara pasien konfirmasi positif lainnya masih dalam perawatan dan isolasi, Rabu (12/8).

Sebelumnya, Kabupaten Malang sempat melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 30 Mei lalu. Penyelenggaraan kebijakan bersama Kota Batu dan Kota Malang ini disepakati hanya satu putaran. Saat ini ketiga daerah masih dalam masa transisi menuju era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau normalitas baru (new normal).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement