Rabu 12 Aug 2020 22:41 WIB

Bertambah 11 Kasus Baru Covid-19 di Mimika

Tujuh kasus di antaranya merupakan transmisi lokal.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, masih terus terjadi hingga kini dengan adanya penambahan 11 kasus baru sehingga total kumulatif Covid-19 di wilayah itu sudah mencapai 621 kasus.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Rabu (12/8) malam, mengatakan 11 kasus baru tersebut berasal dari Distrik Kuala Kencana sebanyak lima kasus, Mimika Baru tiga kasus, Wania dua kasus dan satu kasus lainnya dari Distrik Tembagapura.

"Untuk 11 kasus baru tambahan hari ini, tujuh kasus merupakan kasus transmisi lokal, sedangkan empat kasus lainnya merupakan kasus impor yang ditemukan pada pelaku perjalanan," kata Reynold.

Reynold secara khusus menyoroti meningkatnya temuan kasus Covid-19 pada pelaku perjalanan yang berasal dari luar daerah ke Timika setelah pemerintah daerah setempat membuka kembali penerbangan penumpang di Bandara Mozes Kilangin Timika sejak akhir Juni lalu.

Pada masa penerapan adaptasi kebiasaan baru di Mimika (10 Agustus-23 Agustus 2020), sudah terdapat lima pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19 setelah sampel usap hidung dan tenggorokannya diperiksa melalui laboratorium PCR baik di Klinik Kuala Kencana maupun RSUD Mimika.

Selain terdapat penambahan 11 kasus baru positif Covid-19 di Mimika, pada Rabu ini juga terdapat dua pasien sembuh dari kasus Covid-19, yaitu satu pasien sembuh dari Distrik Mimika Baru dan satu pasien lagi berasal dari Distrik Tembagapura.

Dengan demikian hingga kini total pasien sembuh dari kasus Covid-19 di Mimika sudah mencapai 484 orang, pasien meninggal enam orang dan pasien aktif yang masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit sebanyak 127 orang.

Distrik Tembagapura hingga kini masih menjadi wilayah penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Mimika dengan jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 89 pasien, disusul Distrik Mimika Baru sebanyak 23 pasien, Distrik Kuala Kencana sebanyak sembilan pasien dan Distrik Wania sebanyak enam pasien.

Distrik Tembagapura dan Mimika Baru merupakan zona merah penularan Covid-19 di Mimika, sementara Distrik Kuala Kencana dan Wania berstatus zona kuning. Adapun 14 distrik lainnya di Mimika kini berstatus zona hijau.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement