Rabu 12 Aug 2020 23:00 WIB

Satgas Covid-19 Papua Sediakan 1.000 Masker untuk Upacara

Pelaksanaan upacara 17 Agustus 2020 dilakukan secara terbatas.

Warga perbatasan di Papua melaksanakan upacara pengibaran bendera HUT Kemerdekaan RI (ilustrasi)
Foto: dok. Puspen TNI
Warga perbatasan di Papua melaksanakan upacara pengibaran bendera HUT Kemerdekaan RI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua menyediakan sekitar 1.000 masker sebagai antisipasi jika ada peserta Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 yang tidak menggunakan masker. Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R Manderi di Jayapura, Rabu (12/8) mengatakan meskipun telah menyediakan masker, namun pihaknya yakin peserta upacara pasti mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker. "Tahun ini, upacara 17 Agustus tidak digelar seperti tahun-tahun sebelumnya yang digelar di Stadion Mandala Jayapura," katanya.

Menurut Welliam, pelaksanaan upacara 17 Agustus 2020 dilakukan secara terbatas di mana peserta atau personel upacaranya hanya diambil secara perwakilan saja atau dibatasi. "Misalnya untuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua akan digelar di Kantor Gubernur Dok II Jayapura dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan upacara 17 Agustus 2020 ini, semua personelnya harus menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan.

"Agar situasi tetap terkendali dan sesuai protap, maka masing-masing instansi yang terlibat akan bertanggungjawab dengan bagiannya seperti Dinas Perhubungan akan mengatur jalan dan lain sebagainya," katanya lagi.

Dia menambahkan karena ada upacara pagi dan sore maka hal ini juga diperhatikan protokol kesehatannya agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement