REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota badan legislasi (baleg) DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi terbentuknya tim kerja bersama terkait klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Ia berharap adanya tim tersebut mampu mengakomodasi aspirasi buruh.
"Ini adalah kesempatan dan momen yang tepat dan strategis untuk bisa didialogkan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari pihak konfederasi yang mewakili kaum buruh untuk disampaikan kepada DPR terutama anggota panja yang sedang membahas RUU Cipta Kerja," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Kamis (13/8).
Menurutnya, usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan Konfederasi serikat pekerja/serikat buruh nantinya menjadi catatan penting bagi DPR dalam merumuskan RUU Cipta Kerja. Politikus PAN menganggap berbagai Informasi yang dikemukakan perserikatan buruh bisa menjadi referensi bagi anggota panja RUU Cipta Kerja melakukan pembahasan pada klaster tenaga kerja.
Apalagi, jika masukan tersebut dalam bentuk konsep dan analisa yang sudah disiapkan oleh para serikat buruh. "Sehingga harapan dan keinginan dari konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bisa diakomundir dan dimasukkan kedalam batang tubuh RUU Cipta Kerja ini," ujarnya.
Ia menambahkan, dibentuknya tim kerja tersebut merupakan bentuk keterbukaan DPR RI dalam menyerap dan menyikapi usulan, kritikan, serta masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Cipta Kerja ini. Ia menegaskan DPR tidak menerima mentah-mentah apa yang datang dan diusulkan oleh pemerintah.
"Pembahasan tentang klaster ketenagakerjaan sampai saat ini memang belum dibahas di tingkat Panja, tetapi kita tetap komit untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak," ungkapnya.
"Untuk itu kami berharap tolong kontrol dan awasi serta berikan masukan kami sebagai wakil rakyat dalam membahas dan mengawal RUU Cipta Kerja ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama panitia kerja (panja) omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menggelar audiensi dengan perwakilan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa organisasi buruh lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8). DPR dan buruh sepakat untuk membentuk tim kerja untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi langkah Dasco dan Ketua Panja Supratman Andi Agtas yang memberi ruang kepada buruh untuk bisa bersama-sama membahas klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker. Menurutnya adanya tim kerja tersebut membuka kembali harapan kaum buruh agar aspirasi buruh di RUU Ciptaker khususnya dalam isu ketenagakerjaan didengar oleh DPR.