REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kuasa hukum dari aktor Korea Selatan, Lee Min-ho, akan menempuh jalur hukum terhadap komentar yang tidak selaras dengan fakta alias hoaks terkait sang aktor. Tindakan hukum tersebut menyasar komentar jahat, tidak masuk akal, pelecehan, maupun rumor palsu.
"Firma hukum LIWU saat ini sedang memantau unggahan yang melanggar hukum (komentar jahat) mengenai aktor MYM Entertainment Lee Min-ho yang berisi serangan pribadi yang tidak masuk akal, pelecehan seksual, penyebaran informasi palsu, dan rumor jahat," tulis pernyataan, dikutip dari Soompi, Kamis (13/8).
Pihak firma hukum sedang mengumpulkan bukti-bukti komentar jahat di jagat maya yang menyangkut sang aktor. Pihak firma akan memberikan saran terlebih dulu, meminta penghapusan, hingga mengajukan laporan kriminal.
"Kami juga mengumpulkan bukti dan membuat daftar pemberi komentar berbahaya berdasarkan informasi yang diterima melalui alamat email dari MYM di bawah ini, jadi kami berharap dapat menerima banyak informasi," tambah pernyataan itu.
Lee Min-ho baru-baru ini kembali ke dunia drama dengan "The King: Eternal Monarch" setelah menyelesaikan wajib militernya tahun lalu. Dalam serial fantasi romantis itu, aktor 33 tahun itu beradu akting dengan lawan main aktris Kim Go -eun.
Lee Min-ho berperan sebagai Lee Gon kaisar kerajaan Korea zaman modern. Dia bertemu dengan detektif Jung Tae-eul (Kim Go-eun) yang dia kenali dari kartu identitas yang pernah diperoleh selama titik balik masa kecilnya.