Kamis 13 Aug 2020 13:05 WIB

Jokowi: Tanda Kehormatan Diberikan Lewat Pertimbangan Matang

Penghargaan diberikan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo menyerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8). Pemerintah memberikan tanda kehormatan yakni Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Naraya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Naraya dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 28 orang tokoh,pengusaha,akademisi,pejabat dan mantan pejabat negara.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo menyerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8). Pemerintah memberikan tanda kehormatan yakni Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Naraya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Naraya dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 28 orang tokoh,pengusaha,akademisi,pejabat dan mantan pejabat negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah kehormatan bintang Mahaputra Nararya kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8) pagi ini. Jokowi menyampaikan, pemberian penghargaan kepada dua mantan wakil ketua DPR tersebut telah berdasarkan pertimbangan yang matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Ia mengatakan, penganugerahan gelar ini hanya diberikan kepada orang-orang yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara.

“Ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Jadi pertimbangannya sudah matang,” ujar Jokowi.

Ia menjelaskan, meskipun Fahri dan Fadli merupakan tokoh yang kerap kali mengkritik pemerintahannya, namun hal itu merupakan hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Jokowi menyebut, meskipun dirinya dengan Fahri dan Fadli sering kali berbeda pandangan politik, namun bukan berarti bermusuhan dalam membangun bangsa dan negara. 

“Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah kemudian Pak Fadli Zon, ya berlawanan dalam politik kemudian berbeda dalam politik bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ya inilah negara demokrasi,” jelas dia.

Jokowi pun mengaku selama ini menjalin hubungan baik dengan Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Pemberian anugerah tanda kehormatan ini juga diberikan kepada sejumlah tokoh lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement