REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah kehormatan bintang Mahaputra Nararya kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8) pagi ini. Jokowi menyampaikan, pemberian penghargaan kepada dua mantan wakil ketua DPR tersebut telah berdasarkan pertimbangan yang matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Ia mengatakan, penganugerahan gelar ini hanya diberikan kepada orang-orang yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara.
“Ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Jadi pertimbangannya sudah matang,” ujar Jokowi.
Ia menjelaskan, meskipun Fahri dan Fadli merupakan tokoh yang kerap kali mengkritik pemerintahannya, namun hal itu merupakan hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Jokowi menyebut, meskipun dirinya dengan Fahri dan Fadli sering kali berbeda pandangan politik, namun bukan berarti bermusuhan dalam membangun bangsa dan negara.