Kamis 13 Aug 2020 15:35 WIB

Indonesia-Korsel Buka Perjalanan Luar Negeri Non Wisata

Indonesia dan Korsel buka perjalanan luar negeri untuk keperluan bisnis dan diplomasi

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. Indonesia dan Korsel buka perjalanan luar negeri untuk keperluan bisnis dan diplomasi. Ilustrasi.
Foto: Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi. Indonesia dan Korsel buka perjalanan luar negeri untuk keperluan bisnis dan diplomasi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia mulai membuka kebijakan pengaturan travel corridor bersama dengan negara Korea Selatan (Korsel) mulai Senin (17/8) mendatang. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menlu Korsel Kang Kyung-wha telah melakukan pembicaran dan kesepakatan secara virtual.

Keduanya sepakat menjalin kerja sama bagi perjalanan bisnis atau essential business travel corridor di masa pandemi. "Pada hari ini saya umumkan bahwa Essential Business Travel Corridor Arrangement dengan Korea Selatan telah disepakati dan akan berlaku mulai Senin 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan kemerdekan RI ke-75," ujar Menlu Retno dalam pengarahan media yang dilakukan secara daring, Kamis (13/8).

Baca Juga

Retno menjelaskan peraturan perjalanan kedua negara berlaku khusus untuk urusan bisnis dan diplomasi. Dia juga menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak berlaku bagi perjalanan wisata.

Melalui kerja sama ini, Indonesia berharap kerja sama investasi dan bisnis kedua negara dapat berjalan dengan baik meski masa pandemi Covid-19 masih belum usai. Pengaturan ini diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis esensial yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara.

"Hal ini agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan protokol kesehatan," ujarnya menegaskan.

Secara khusus, atas kerja sama kali ini, Retno mengungkapkan terima kasih kepada Menlu Kang. Sebelumnya, kerja sama soal pembukaan perjalanan bagi bisnis yang penting telah dilakukan dengan Uni Emirat Arab. Pengaturan perjalanan dengan UEA berlaku sejak 29 Juli 2020 lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement