Kamis 13 Aug 2020 17:06 WIB

Kasus Kematian Hendri, Polri Masih Tunggu Hasil Autopsi

Hendri Alfred Bakarie setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Batam.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan kasus kematian Hendri Alfred Bakarie yang diduga dianiaya oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Barelang, Batam saat ini ditangani oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri). Ia juga masih menunggu hasil autopsi Hendri.

"Sementara cukup ditangani oleh Polda Kepri dan masih menunggu hasil autopsi tersangka narkoba tersebut," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (13/8).

Baca Juga

Dihubungi terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro juga mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan tim Laboratorium forensik (Labfor) terkait jenazah Hendri. Karena itu, belum bisa memberikan keterangan terkait penyebab kematian Hendri.

"Belum ada hasil. Nanti kalau ada kami rilis secara resmi oleh dokter. Kami hanya dampingi," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis.

Purwadi, yang menunggu waktu penyerahan terima jabatan sebagai kapolresta Barelang setelah mendapat telegram rotasi, mengaku, enggan berpolemik terkait kasus Hendri ini. “Kita serahkan ke dokter ahli yang bisa simpulkan,” kata dia, saat dikonfirmasi. 

Soal kepala Hendri yang dibungkus plastik, dia mengklaim hal itu merupakan wewenang rumah sakit. "Sesuai prosedur covid-19. Itu adalah wewenang rumah sakit,” ujar Purwadi.

Hendri Alfred Bakarie meninggal dunia pada Sabtu (8/8) pukul 07.13 WIB. Ia tewas setelah menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Barelang, Batam.

Keluarga membeberkan kronologi meninggalnya Hendri. Adik Hendri, Christy Bakari menceritakan, pada 6 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB, Hendri ditangkap di Belakang Padang, Batam, karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. 

Kemudian pada Jumat (7/8), lanjut Christy, polisi mendatangi rumah Hendri untuk melakukan penggeledahan. Pada Sabtu (8/8) dini hari, sekira pukul 1.00 penggeledahan polisi berlanjut ke rumah rekan Hendri. 

Menurut Christy, Hendri sudah lemas tak sanggup berdiri tegak lantaran tak diberi minum. Hendri sampai harus meminta minum ke orang yang ada di sekitar lokasi penggeledahan.

Lalu pada Sabtu pagi sekira pukul 7.00 pagi, Hendri diketahui sudah tidak bernyawa. Christy menceritakan bahwa keluarga baru diberi tahu soal kematian Hendri pada siang hari sekira pukul 11.00 WIB. 

Keluarga mendatangi RS Budi Kemuliaan beberapa jam setelahnya untuk melihat jenazah Hendri. Hendri ditemukan dalam kondisi kepala diperban dan dibungkus plastik serta badan yang penuh memar. 

Christy mendengar, alasan dibungkus adalah karena Covid-19. Namun, Christy membantah, adanya gejala Covid-19, termasuk sesak napas maupun asma. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement