Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Rahmat Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dan gratifikasi.
sumber : Antara
Advertisement