REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Rr Laeny Sulistyawati, Febrian Fachri, Wilda Fizriyani
Jumlah pasien Covid-19 yang belum menurun disebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berpotensi membuat RS rujukan Covid-19 overkapasitas. Tanpa upaya pencegahan bukan tidak mungkin RS rujukan Covid-19 tidak mampu melayani pasien virus corona jenis baru itu.
Pemerintah namun memastikan kapasitas RS rujukan Covid-19 masih memadai untuk menampung dan melayani pasien baru. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, menyampaikan daya tampung rumah sakit yang memadai terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur (BOR/Bed Occupancy Rate) yang masih di bawah ambang kerawanan.
Wiku menyebutkan, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 secara nasional masih berada di level 66 persen. Angka ini, menurutnya, masih terhitung normal karena di bawah ambang batas kerawanan, yakni 80 persen. Bila angka BOR di atas 80 persen, maka pelayanan rumah sakit kepada pasien bisa jadi tidak optimal.