Kamis 13 Aug 2020 17:42 WIB

Memastikan RS Rujukan Masih Sanggup Tampung Pasien Covid-19

Daya tampung RS rujukan Covid-19 dinilai masih di bawah ambang kerawanan.

Red: Indira Rezkisari
Satgas Penanganan Covid-19 memastikan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 secara nasional masih berada di level 66 persen. Artinya RS rujukan Covid-19 di Tanah Air masih bisa menampung pasien Covid-19 dengan normal.
Foto: Antara/Kompas/Heru Sri Kumoro
Satgas Penanganan Covid-19 memastikan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 secara nasional masih berada di level 66 persen. Artinya RS rujukan Covid-19 di Tanah Air masih bisa menampung pasien Covid-19 dengan normal.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Rr Laeny Sulistyawati, Febrian Fachri, Wilda Fizriyani

Jumlah pasien Covid-19 yang belum menurun disebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berpotensi membuat RS rujukan Covid-19 overkapasitas. Tanpa upaya pencegahan bukan tidak mungkin RS rujukan Covid-19 tidak mampu melayani pasien virus corona jenis baru itu.

Baca Juga

Pemerintah namun memastikan kapasitas RS rujukan Covid-19 masih memadai untuk menampung dan melayani pasien baru. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, menyampaikan daya tampung rumah sakit yang memadai terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur (BOR/Bed Occupancy Rate) yang masih di bawah ambang kerawanan.

Wiku menyebutkan, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 secara nasional masih berada di level 66 persen. Angka ini, menurutnya, masih terhitung normal karena di bawah ambang batas kerawanan, yakni 80 persen. Bila angka BOR di atas 80 persen, maka pelayanan rumah sakit kepada pasien bisa jadi tidak optimal.