Kamis 13 Aug 2020 19:01 WIB

Pos Indonesia Sinergi dengan Berbagai Lembaga

Untuk mendukung program Pemerintah dalam menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku.

 Pos Indonesia Sinergi dengan Berbagai Lembaga
Foto: Pos Indonesia
Pos Indonesia Sinergi dengan Berbagai Lembaga

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--PT Pos Indonesia (Persero) terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya adalah dengan menjalin sinergi dengan beberapa instansi baik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kantor Imigrasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggandeng Pos Indonesia untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional di masa pandemik. 

Dengan mengakses website yang disediakan oleh Korlantas Polri nantinya masyarakat dapat melakukan segala tahapan yang harus dilakukan untuk pembuatan SIM Internasional dari rumah. Selanjutnya SIM Internasional tersebut dapat diantar langsung ke rumah melalui Pos Indonesia. ''Segala bentuk kerjasama tersebut dilaksanakan untuk mendukung program Pemerintah dalam menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai BUMN Pos Indonesia akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat ditengah masa pandemi seperti ini,'' kata Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardiyanta dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (13/8).

Pos Indonesia juga menjalin sinergi bersama Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi saat ini masih membatasi pelayanan dimasa pandemi. Oleh karena itu Kantor Imigrasi bersama Pos Indonesia menawarkan solusi dan kemudahan dalam pelayanan pembuatan serta pergantian paspor dengan cara mengirimkan paspor melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Dikatakan Ihwan, tidak hanya itu, Pos Indonesia menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam hal pembayaran denda tilang, biaya perkara dan pengiriman barang bukti. Pelanggar lalu lintas tinggal mendatangi Kantor Pos terdekat dan membayar denda tilang, biaya perkara serta biaya pengiriman setelah perkaranya putus. Pihak Kantor Pos akan mengantarkan STNK, SIM dan dokumen lainnya ke rumah pelanggar lalu lintas. Mengingat kemajuan teknologi saat ini, kedepannya pembayaran tilang dapat dibayarkan di seluruh Kantor Pos di Indonesia dengan layanan Pospay. Kedepan Aplikasi Pos Giro Mobile dapat dikembangkan sebagai opsi pembayaran tilang dengan platform aplikasi mobile.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement