REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga membunuh Henry Jovinski, staf KPU Yahukimo pada Selasa pekan ini. Kapolres Yahukimo AKBP Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa penyidik telah mendapatkan informasi melalui saksi mata di lapangan.
"Berdasarkan keterangan saksi, kami sudah mendapatkan gambaran ciri-ciri pelaku yang diduga melakukan aksi keji tersebut," katanya ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Kamis.
Namun, kata dia yang didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Kolestra Siboro dan Dansat Brimob Kombes Pol Godhelp Mansnembra belum bisa mengungkap lebih detail ciri-ciri pelaku yang dimaksud. "Ini masih proses penyelidikan sehingga belum bisa disampaikan lebih detail. Soal ada informasi bahwa kami sudah menangkap pelaku, itu tidak benar. Yang pasti kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan kami terus bekerja untuk ungkap kasus ini," kata AKBP Ignatius Benny Ady Prabowo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan bahwa tiga pejabat utama Polda Papua telah diutus oleh Kapolda Papua untuk ke Dekai, Kabupaten Yahukimo guna mengusut kematian Henry Jovinski, staf KPU Kabupaten Yahukimo yang tewas dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (11/08). "Ketiga pejabat utama yang berangkat yakni Direktur Reskrimum Kombes Pol Kolestra Siboro, Dansat Brimob Kombes Pol Godhelp Mansnembra, dan Wadir Intelkam AKBP Angling Guntoro," katanya.
Kedatangan ketiga pejabat utama Polda Papua itu di Dekai, untuk membantu tim dalam rangka mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban atas nama Henry Jovinski meninggal dunia. "Ini bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus tersebut dan segera mengungkap fakta-fakta yang terjadi hingga pengejaran para pelaku," katanya.