Kamis 13 Aug 2020 21:00 WIB

DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 27 Agustus

Pada perpanjangan PSBB Transisi ini DKI memperketat kegiatan menimbulkan kerumunan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, mengumumkan perpanjangan PSBB Masa Transisi Fase I untuk keempat kalinya selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020. Selama periode tersebut, Anies menyebut pemprov akan memperketat kegiatan menimbulkan kerumunan di ruang publik, seperti akhir pekan dan momen HUT RI 17 Agustus mendatang.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (13/8) malam.

Baca Juga

Melalui perpanjangan ini, Anies menyebut Pemprov DKI bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan. Khususnya penggunaan masker kepada masyarakat.

Ia juga memastikan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara. Misalnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Anies menetapkan agar setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan akan ditiadakan di DKI Jakarta. "Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda," tegasnya.

Ini artinya, jelas Anies, kegiatan Care Free Day diputuskan untuk ditiadakan, karena berpotensi kerumunan. Yang kedua, adalah perayaan 17 Agustusan. Menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas.

"Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antarberdirinya bisa diatur hingga tata caranya," jelasnya.

Anies juga memaparkan jumlah terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 621 kasus baru sehingga total akumulasi kasus positif di DKI Jakarta menjadi 27.863. Adapun kasus Aktif di DKI Jakarta, atau pasien yang sedang menjalani perawatan di RS maupun isolasi mandiri, saat ini bertambah 119, sehingga total kasus aktif menjadi 9.044 orang.

"Alhamdulillah masyarakat yang telah dinyatakan sembuh di DKI Jakarta bertambah 489 orang, sehingga total secara kumulatif mencapai 17.838. Dengan kata lain, 64 persen dari kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta telah kembali beraktivitas," ungkapnya.

Adapun kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah 13 orang, sehingga total menjadi 981 orang. Berdasarkan data itu, perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta tingkat kematian sebesar 3,5 persen dan masih di bawah nasional yaitu 4,5 persen.

Selanjutnya, Anies menerangkan perkembangan kapasitas tes PCR di DKI Jakarta yang menerapkan standar WHO, yaitu bagi OTG atau Orang Tanpa Gejala yang terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu isolasi diri dalam masa inkubasi tanpa perlu dites ulang. Adapun pasien dengan gejala apalagi yang butuh perawatan khusus di RS atau ICU, merekalah yang nantinya butuh dites ulang.

"Kami di DKI Jakarta melaksanakan standar WHO tersebut. Dari jumlah tes sebanyak 6.087 per hari ini, sebanyak 5.049 spesiemen atau 82 persen yang dites PCR hari ini adalah untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 621 positif dan 4.428 negatif. Artinya, mayoritas kapasitas testing kita digunakan untuk active case finding, mencari orang yang tidak pernah dites sebelumnya," lanjut dia.

Anies juga menyatakan, tingkat temuan kasus positif baru atau positivity rate di DKI Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen.

Namun, ia menyebut, jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen.

Pemprov DKI Jakarta ke depan menurutnya akan berusaha menekan positivity rate dengan tetap meningkatkan kapasitas testing agar memutus mata rantai penularan, sehingga masyarakat yang terkonfirmasi positif apalagi yang tanpa gejala dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut.

Dengan demikian, Anies berharap fasilitas kesehatan khususnya di Rumah Sakit sebagai benteng pertahanan terakhir dapat bertahan dalam perjuangan menghadapi pandemi Covid-19 di Jakarta. Selama dua pekan terakhir, terjadi tren peningkatan ruang isolasi dan ICU di Jakarta.

"Dari 4.456 tempat tidur isolasi, 65 persen sudah terisi saat ini. Begitupun dengan ruang ICU yang telah disiapkan 483 tempat tidur, kini 67 persen sudah terisi dengan pasien terkonfirmasi Covid-19," terangnya.

Melalui perpanjangan PSBB Transisi Fase I ini, Anies berharap masyarakat semakin waspada atas potensi penularan Covid-19 di DKI Jakarta. Apalagi, ia menyebut, data pelanggaran dalam pemakaian masker mengalami peningkatan secara signifikan dalam sepekan terakhir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement