Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

MPR Gelar Sidang Tahunan, Ini Susunan Acaranya

Kamis 13 Aug 2020 21:42 WIB

Red: Gita Amanda

Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah menyampaikan susunan acara Sidang Tahunan MPR.

Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah menyampaikan susunan acara Sidang Tahunan MPR.

Foto: MPR
Diharapkan para peliput sidang tahunan hadir sebelum acara dimulai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertempat di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8), MPR menggelar ‘Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT Kemerdekaan ke-75 dalam Sidang Bersama DPR -DPD’. 

Hadir dalam sidang tahunan MPR itu, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mattaliti, para Wakil Ketua MPR, Wakil Ketua DPR, Wakil Ketua DPD, anggota MPR, dan udangan lainnya. 

“Agar prosesi berjalan tertib, kita harapkan para peliput sidang tahunan hadir sebelum acara dimulai,” harap ujar Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah.

Terkait acara tersebut, Siti Fauziah kepada wartawan menguraikan susunan acara kegiatan sidang tahunan. Sesuai susunan acara, pukul 08.58 – 09.00 WIB, Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPD, dan Ketua DPD, memasuki Ruang Sidang Paripurna.  

Setelah semua memasuki ruang sidang, tepat pukul 09.00 - 09.05, semua yang ada di Ruang Sidang Paripurna Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. “Selepas menyanyikan lagu kebangsaan, selanjutnya tepat pukul 09.05 hingga 09.08, Ketua MPR memimpin Mengheningkan Cipta,” ujar Siti Fauziah dalam siaran persnya, Kamis (13/8).

Susunan acara selanjutnya adalah Pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 oleh Ketua MPR. “Waktunya adalah 09.08 – 09.28,” tutur Siti Fauziah.

Selepas pengantar Sidang Tahunan MPR, tepatnya pukul 09.28 -09.48  dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPR. Usai Ketua DPR memberi pangantar, pada pukul 09.48 hingga 10.48, sidang dilanjutkan dengan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT  Kemerdekaan  RI ke-75.

Sebagai bangsa yang selalu bersyukur dan berharap pada Tuhan yang Mahaesa, usai pidato Presiden, dilanjutkan dengan doa. Doa dilakukan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal.

"Doa yang dipanjatkan  dijadwalkan pukul 10.48 hingga 10.54,” ujar Siti Fauziah.

Selepas doa, menurut perempuan yang akrab dipanggil Bu Titik itu sidang ditutup oleh Ketua DPR pada pukul 10.54 – 10.59. Sebelum meninggalkan ruang sidang seluruh peserta menyanyikan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 10.59 – 11.04.

“Setelah itu Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD meninggalkan Ruang Sidang Paripurna,” tuturnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler