Jumat 14 Aug 2020 00:54 WIB

Polda Metro Jaya Tunggu Hadi Pranoto Keluar dari Rumah Sakit

Hadi Pranoto akan dipanggil lagi selesai dirawat dan setelah sembuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menunggu Hadi Pranoto sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui kanal YouTube Dunia Manji keluar dari rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. "Nanti selesai dirawat, setelah sembuh baru kita panggil lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (13/8).

Yusri mengatakan Hadi awalnya dijadwalkan akan diperiksa Kamis pagi oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, pengacara Hadi datang dengan membawa surat dari rumah sakit yang menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena dirawat di rumah sakit.

Baca Juga

"Pengacaranya pagi tadi mengantar surat izin rawat yang bersangkutan," ujarmya.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara yang sama. Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat. Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19.

Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap Covid-19. Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp 10 hingga Rp 20 ribu menggunakan teknologi digital.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement