Jumat 14 Aug 2020 00:58 WIB

Nazaruddin akan Bangun Pesantren dan Masjid Setelah Bebas

Nazaruddin bebas setelah melalui masa cuti menjelang bebas (CMB) sejak 14 Juni 2020. 

Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin memberikan keterangan pers usai menerima surat bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8). Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat tersebut resmi bebas murni hari ini, Kamis (13/8), setelah dua bulan menjalani masa cuti menjelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin memberikan keterangan pers usai menerima surat bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8). Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat tersebut resmi bebas murni hari ini, Kamis (13/8), setelah dua bulan menjalani masa cuti menjelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Eks narapidana korupsi proyek wisma atlet Hambalang M Nazaruddin mengaku bakal membangun pesantren dan masjid untuk mengisi hidupnya setelah bebas dari penjara. "Saya Insyaallah akan bangun masjid pesantren yang benar-benar akan menjadi latar belakang Indonesia ke depannya, kami sebagai umat Muslim terbesar di dunia," kata Nazaruddin di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8).

Dia mengaku pengalaman selama berada di Lapas Sukamiskin dijadikannya sebagai hikmah dalam kehidupan. Karena selama di Lapas, ia mengaku aktivitas ibadahnya cukup teratur.

Baca Juga

"Kami (di Lapas Sukamiskin) lebih mendekatkan diri ke Allah, terutama di Sukamiskin itu salat lima waktu di masjid, terus pesantren," kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Sejauh ini, ia mengaku belum memikirkan untuk kembali terjun ke dunia politik. Kedepannya ia mengaku hanya akan fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan ibadahnya.

"Ya biar Allah yang mengatur jalannya, saya fokus kepada akhirat," katanya.

photo
Mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (kiri) bersama Pembimbing Kemasyarakatan Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Budiana (kanan) menunjukkan surat bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (13/8). Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat tersebut resmi bebas murni hari ini, Kamis (13/8), setelah dua bulan menjalani masa cuti menjelang bebas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung Budiana mengatakan Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis (13/8) setelah melalui masa cuti menjelang bebas (CMB) sejak 14 Juni 2020. Nazarudin mendapat remisi sebanyak empat tahun lebih sejak dirinya dipenjara pada tahun 2013 silam. 

Jika perhitungan sesuai dengan akumulasi vonis yang diterima, Nazaruddin seharusnya bebas pada tahun 2025. Beragam remisi itu di antaranya remisi khusus hari raya Idul Fitri, remisi umum 17 Agustus, remisi dasawarsa tahun 2015, hingga remisi tambahan donor darah.

Selain itu, Nazaruddin juga diketahui sudah bekerjasama sebagai Justice Collaborator (JC) yang merupakan salah satu syarat bagi Nazaruddin untuk menerima remisi tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement