REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Puluhan penjual jamu gendong di Kota Yogyakarta mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikat ini diberikan agar produk jamu gendong yang diproduksi secara tradisional memenuhi standar kelaikan.
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, melalui sertifikasi ini jamu yang dijual memenuhi aspek keamanan, mutu dan khasiat. Setidaknya ada 30 penjual jamu gendong di Kota Yogyakarta yang mendapat sertifikasi dari bimbingan teknis (bimtek) yang digelar BPOM.
"Sertifikasi produk jamu untuk memenuhi aspek higienis, aspek sanitasi, dan aspek pendokumentasian," kata Penny saat menyerahkan sertifikat kepada penjual jamu gendong di Yogyakarta, Rabu (12/8).
Penny menyebut, pemberian sertifikasi ini juga merupakan upaya dalam mendukung kemajuan jamu gendong dan obat tradisional. Sehingga, diharapkan dapat bermanfaat dan membuat masyarakat lebih percaya saat mengkonsumsi jamu tradisional.
"Jamu adalah tradisi dan jati diri bangsa Indonesia, yang dibuat dari keanekaragaman hayati Indonesia dan mencerminkan kearifan lokal masyarakat setempat," ujarnya.
Terlebih, jamu juga banyak dicari masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal ini tentunya dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha jamu gendong untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dipasarkan kepada masyarakat aman dan higienis.
Setidaknya sudah 176 pelaku usaha jamu gendong yang mendapatkan sertifikasi di seluruh Indonesia. Melalui pembinaan yang dilakukan, kata Penny, peningkatan kapasitas pelaku usaha jamu gendong dan UMKM obat tradisional dilakukan secara bertahap di Indonesia.
"Sudah menjadi komitmen BPOM untuk memastikan jamu yang diproduksi di indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. Sehingga aman dikonsumsi," jelasnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meminta pelaku usaha jamu gendong agar memahami produksi dan pengolahan jamu dengan baik. Menurutnya, pelaku usaha jamu gendong saat ini menghadapi banyak tantangan.
Salah satunya, harus memberikan pelayanan yang lebih baik. "Pelaku usaha jamu gendong harus mampu memberi jaminan bahwa jamu yang diproduksinya memenuhi syarat, termasuk kebersihan dan higienis," kata Heroe.