Jumat 14 Aug 2020 06:47 WIB

Polisi Dipukul Tongkat Kasti Saat Gerebek Kasus Narkoba

Anggota Polrestro Jakbar yang terluka telah membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Rep: Akhmad Nursyeha / Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru.
Foto: Antara
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Satnarkoba Polrestro Jakbar) diserang sejumlah orang saat menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah Nomor 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8) malam WIB.

Kapolrestro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru, mengatakan, insiden itu bermula saat jajarannya menyelidiki dugaan penggunaan ganja. Kemudian anggota kepolisian sempat dilempari botol kaca dan dipukul menggunakan tongkat kasti oleh orang yang belakangan diketahui anggota keluarga itu. Peristiwa itu membuat sejumlah anggota Satnarkoba Polrestro Jakbar terluka.

“Para pelaku mengalihkan perhatian dengan mencoba menghalangi kami. Aksi dorongan terjadi hingga akhirnya seorang anggota kami dipukul menggunakan tongkat baseball,” ujar Audie di Mapolrestro Jakbar pada Kamis.

Audie mengatakan, pada insiden itu anggota yang terluka telah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Visum dan pemeriksaan awal sudah dilakukan. Sebelum penyerangan terjadi, pihaknya telah menunjukan etika dan SOP penangkapan. Mulai dari mengajak satpam kompleks ke rumah pelaku.

“Jadi setelah itu, kami mengetuk rumah dan membawa surat penangkapan dan penyidikan, tapi saat membuka pintu dan memperkenalkan diri, seorang anggota keluarga lari,” kata Audie.

Beberapa anggota merespon dengan mengejar pelaku. Namun sampai di tangga rumah, beberapa anggota keluarga menghadangnya. Aksi dorong terjadi sebelum akhirnya petugas diusir oleh seorang warga negara asing (WNA) yang diketahui kepala keluarga.

Kemudian, sejumlah anggota mulai diserang, lemparan botol hingga penyerangan menggunakan tongkat kasti dilakukan pelaku. “Ketegangan sempat terjadi. Tapi anggota mencoba tenang dan berupaya menegosiasi,” kata Audie.

Dari kejadian tersebut, Satresnarkoba Polrestro Jakbar menciduk seorang ibu berinisial M (49 tahun) dan anaknya AM (31) serta barang bukti botol minuman mengandung ganja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement