Jumat 14 Aug 2020 12:01 WIB

Jokowi: Pemerintah tak Main-Main Berantas Korupsi

Pemerintah tak pernah bermain-main dengan upaya pemberantasan korupsi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut dia, pemerintah tak pernah bermain-main dengan upaya pemberantasan korupsi.

Ia mengatakan, upaya pencegahan korupsi harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Selain itu, penegakan hukum pun harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Hal ini disampaikan Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (14/8).

“Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien,”ucap dia.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyebut, penegakan nilai-nilai demokrasi tak bisa ditawar lagi. Demokrasi harus tetap berjalan baik tanpa mengganggu kecepatan kerja dan kepastian hukum.

Tak hanya itu, ia juga menilai ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tak mungkin tumbuh tanpa ekosistem hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif. Seluruh kebijakan yang dibuat pun juga harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan terhadap HAM.

“Fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi. Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan,” jelas Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement