Jumat 14 Aug 2020 13:22 WIB

Purwakarta Catatkan 14 Kasus Positif Covid-19 dalam Sehari

Jumlah warga yang berstatus terkonfirmasi positif sebanyak 14 orang

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Simulasi penanganan pasien corona (ilustrasi).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Simulasi penanganan pasien corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Purwakarta menyampaikan peningkatan kasus baru warga terkonfirmasi positif Covid-19. Pada Kamis (13/8) tercatat ada 14 warga dinyatakan positif Covid-19.

"Terjadi penambahan jumlah pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif sebanyak 14 orang. Kini, jumlahnya menjadi 31 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan dalam laporannya.

Ia menuturkan Gugus tugas mencatat, terjadi penambahan pada warga yang terpapar Covid-19 di wilayah tersebut sebanyak 14 orang. Menurutnya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 98 orang.

"Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 63 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 31 orang yang berstatus terkonfirmasi positif," ujarnya.

Ia mengeyebutkan ke-31 warga terkonfirmasi tersebut, 15 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 7 orang di Kecamatan Wanayasa, 2 orang di Jatiluhur, 1 Sukatani, 1 Tegalwaru, 1 Darangdan, 1 Babakan Cikao, 2 Campaka dan satu orang di Kecamatan Kiarapedes.

Ia menegaskan kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta diminta terus mengikuti anjuran pemerintah dalam menjalani protokol kesehatan. Warga pun diminta terus waspada terhadap penyebaran Covid-19.

"Penambahan kasus konfirmasi positif yang terjadi di Purwakarta ini karena beberapa hal, seperti tak diberlakukannya lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), protokol kesehatan terkadang kurang dipatuhi, dan masifnya pemeriksaan swab tes," tuturnya.

Kata dia, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Dia meminta masyarakat untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement