REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin dalam webinar, Kamis (13/8), menyoroti hingga saat ini, rukun Islam yang masih perlu ditingkatkan pemahaman dan implementasinya oleh umat adalah berzakat.
“Sholat, saya kira hampir semua umat Islam sholat. Puasa, apalagi, umat Islam bersemangat dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan. Semua orang juga memiliki semangat menunaikan ibadah haji. Tetapi bagaimana dengan zakat?” kata dia, dalam Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Penyuluh Agama Islam, yang digelar secara virtual oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.
Untuk zakat fitrah, ia menilai implementasinya sangat bagus. Semua orang di Indonesia, mayoritas menunaikan zakat fitrah ini.
Namun untuk pelaksanaan zakat maal, hal ini masih menjadi tantangan. Tantangan tersebut harus dilampaui, baik oleh Kemenag maupun penyuluh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menunaikan zakat maal.
Ia menyampaikan, saat ini masih ada jarak yang cukup jauh antara penerimaan zakat dan wakaf, dengan potensi zakat dan wakaf di tingkat nasional. Berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga, potensi zakat nasional Indonesia berkisar sekitar Rp 233 triliun dan potensi wakaf nasional berkisar Rp 217 triliun.
“Ini potensi yang sangat besar sekali, tapi hingga saat ini potensi ini belum diberdayakan atau digali sepenuhnya,” ujarnya.
Kamaruddin lantas menegaskan, menjadi tugas bersama menggali potensi zakat yang jumlahnya triliunan itu. Sumbernya pun berbeda-beda, dari berbagai jenis zakat.
Ia meminta jajaran Penyuluh Agama Islam meningkatkan literasi serta komitmen umat Islam dalam menunaikan zakat dan wakaf. “Penyuluh agama memiliki peran besar meningkatkan kesadaran literasi serta partisipasi umat agar dapat meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan zakat dan tentu wakafnya,” kata Kamaruddin dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (14/8).
Di balik kekurangan dan tantangan yang ada, ia menilai Indonesia perlu bersyukur. Berdasarkan data World Giving Index, Indonesia merupakan negara paling dermawan sedunia.
“Oleh karena itu, karena kita merupakan negara yang paling dermawan, maka potensi zakat dan wakaf kita harusnya terimplementasi secara maksimal,” katanya.
Kamaruddin berharap dengan diselenggarakannya Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf tersebut, dapat menghasilkan penyuluh agama yang memiliki pengetahuan mumpuni di bidang zakat dan wakaf. Kelas Intensif Literasi ini terdiri dari 10 sesi dan dilaksanakan mulai 13 Agustus hingga 15 September 2020.