REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Dinas Perhubungan Kota Medan akan menyalakan lampu merah di seluruh lampu lalu lintas yang ada di Kota Medan pada peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2020.
"Ini dilakukan sebagai bentuk pengingat kepada masyarakat untuk menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dilakukan pada saat Detik-Detik Proklamasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Jumat (14/8).
"Seluruh masyarakat yang sedang berkendara dan beraktivitas di jalan raya diharapkan untuk menghentikan laju kendaraan serta kegiatannya sejenak sebagai bentuk penghormatan saat Detik-Detik Proklamasi," katanya.
Di samping itu, Area Traffic Control System (ATCS) Kota Medan akan membunyikan sirene tepat pukul 10.17 WIB pada 17 Agustus 2020 sesuai arahan pemerintah.
"Kami harap kerja sama dari semua masyarakat untuk terlibat langsung dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, yakni dengan menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dilakukan kemudian mengambil sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan saat Detik-Detik Proklamasi," katanya.
Ia menambahkan, Dinas Perhubungan akan menyiagakan petugas ke lokasi lampu lalu lintas untuk memantau peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020