REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung sama sekali perihal rencana pembangunan ibu kota baru dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan nota keuangan di hadapan anggota parlemen, Jumat (14/8) ini. Dalam pidato sidang tahunan MPR pagi tadi pun, presiden tidak menjelaskan kelanjutan pemindahan ibu kota negara.
Dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan nota keuangan, Presiden Jokowi hanya menjelaskan alokasi pembangunan infrastruktur yang disiapkan sebesar Rp 414 triliun. Pembangunan infrastruktur pada tahun depan ditujukan untuk pemulihan ekonomi yang sempat terpukul pandemi Covid-19, penyediaan layanan dasar, dan peningkatan konektivitas.
Presiden menilai, adanya pandemi telah menunjukkan bahwa ketersediaan infrastruktur digital menjadi sangat penting perannya. "Dengan begitu, belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas," ujar Jokowi dalam pidatonya, Jumat (14/8).
Selain itu, presiden juga menyampaikan bahwa infrastruktur padat karya tetap akan didorong demi mendukung kawasan industri dan pariwisata. Anggaran infrastruktur juga akan digunakan untuk pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman.
Presiden memang menjelaskan bahwa salah satu fokus pemanfaatan APBN 2021 adalah percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Selain itu, APBN 2021 juga diarahkan untuk mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.
Selanjutnya, penyusunan APBN tahun depan juga ditujukan untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital dan pemanfaatan perubahan demografi. Dari penjelasan presiden, memang tidak ada pembahasan mengenai kelanjutan pemindahan ibu kota negara.
Padahal dalam pidato kenegaraan tahun lalu, Jokowi sempat meminta izin kepada anggota DPD dan DPR untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan. "Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi dalam sidang bersama tahun 2019 lalu.
Menurut data yang disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2019, pemindahan ibu kota membutuhkan anggaran sebanyak Rp 466 triliun. Dari jumlah itu, APBN hanya mengambil porsi Rp 30,6 triliun (6,56 persen) dan sisa kebutuhan anggaran dipenuhi swasta Rp 435,4 triliun (93,43 persen). Anggaran Rp 340,4 triliun disediakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta sisanya Rp 95 triliun disediakan swasta murni.