Jumat 14 Aug 2020 16:23 WIB

Kasus Covid-19 di Depok Tertinggi di Jawa Barat

Jika hal ini terus dibiarkan akan terjadi gelombang kedua atau ketiga Covid-19

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah warga yang berolahraga tertahan di pintu masuk Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Ahad (21/6/2020). Kawasan kampus Universitas Indonesia pada hari Minggu ditutup sementara untuk umum kecuali bagi pasien COVID-19 atau menuju ke RSUI sebagai antisipasi terjadinya kerumunan warga yang akan berolahraga di kawasan tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA
Sejumlah warga yang berolahraga tertahan di pintu masuk Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Ahad (21/6/2020). Kawasan kampus Universitas Indonesia pada hari Minggu ditutup sementara untuk umum kecuali bagi pasien COVID-19 atau menuju ke RSUI sebagai antisipasi terjadinya kerumunan warga yang akan berolahraga di kawasan tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG--Depok menjadi daerah dengan tingkat kasus konfirmasi COVID-19 terbanyak di Jawa Barat hingga Ahad (9/8). Karena itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota Depok untuk mengetatkan kembali kedisiplinan warganya agar mematuhi protokol kesehatan. 

"Dalam koordinasi rutin sudah kita sampaikan PSBB dan memakai masker sama-sama menurunkan tingkat penularan. Tapi bila harus lock down, itu menyebabkan ada korban ekonomi sosial, tapi kalau hanya pake masker tidak ada korban ekonomi sosial," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (14/8).

Artinya Pemda dimanapun, termasuk Depok harus memperkuat lagi tekanan mendisiplinkan itu. "Hanya itu yang bisa lakukan sambil menunggu vaksin dari Bandung di awal tahun bisa kita bagikan," katanya.

Emil mengatakan, jika hal ini terus dibiarkan berlarut-larut, bisa terjadi ancaman gelombang kedua atau ketiga dari penyebaran virus Corona. "Jika masyarakat yang abai dan pemerintahnya juga kurang maksimal, tentu istilah tadi akan hadir gelombang kedua, gelombang ketiga," katanya.

Saat ini payung hukum untuk menegakkan kedisiplinan di Jabar bisa digunakan. Payung hukum itu diwadahi dalam bentuk Pergub dan Instruksi Presiden (Inpres). "Itu bisa digunakan untuk mengurangi penyebaran virus," katanya.

Satgas Penanganan COVID-19, mengungkapkan data perkembangan kasus positif virus Corona COVID-19 di Jawa Barat per 9 Agustus 2020. Berdasarkan, Kota Depok menjadi wilayah dengan total kasus Corona terbanyak di Jawa Barat, yakni 1.292 kasus, diikuti Kota Bekasi di urutan kedua dengan 947 kasus.

Hingga Ahad (9/8), total kasus Corona di Jawa Barat sudah mencapai 7.566 kasus, sementara 4.417 pasien telah dinyatakan sembuh dan 228 lainnya meninggal dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement