Jumat 14 Aug 2020 18:46 WIB

Mumtaz vs Nawawi KPK, Dradjad: Gak Usah Diperpanjang

Sayang uang negara kalau insiden adu mulut Mumtaz dengan Nawawi diperpanjang.

Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo menyarankan kasus adu mulut Mumtaz Rais dengan Nawawi tidak usah diperpanjang. Foto Dradjad Wibowo (ilustrasi).
Foto: istimewa/doc pribadi
Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo menyarankan kasus adu mulut Mumtaz Rais dengan Nawawi tidak usah diperpanjang. Foto Dradjad Wibowo (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo menyarankan kasus adu mulut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dengan politikus PAN Mumtaz Rais, tidak usah diperpanjang. Sayang uang negara kalau diperpanjang.

Dradjad mengatakan, berdasar informasi dari kader PAN yang ikut dalam penerbangan tersebut, insiden ini sudah selesai secara kekeluargaan di dalam pesawat. "Ini yang terbaik, yaitu selesai secara kekeluargaan, tutup buku, lalu semua pihak (Nawawi KPK, Mumtaz, Garuda) move on. Bekerja memberikan yang terbaik bagi negara sesuai tupoksi masing-masing,” kata Dradjad ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (14/8).

Karena itu, lanjut Dradjad, lebih baik insiden ini tidak usah dilanjutkan, apalagi hingga ke proses hukum. Cukup sebagai pelajaran bagi semua pihak, termasuk tentunya bagi Mumtaz. "Pelajaran bagi Muntaz adalah, menjadi seorang elit politik memang membuat gerak-gerik kita menjadi sorotan. Jadi kita perlu selalu berhati-hati dalam tutur kata dan tindakan,” kata Dradjad.

Kepada Nawawi, Dradjad juga berharap juga tidak memperpanjang insiden ini. Menurutnya, tugas di KPK sangat banyak dan berat sekali. Dengan kewenangan KPK yang melemah, tentu perlu waktu dan usaha yang lebih besar untuk menuntaskan kasus korupsi.

"Apakah bijak kalau waktu dan usahanya terbuang untuk insiden ini? Apakah tidak lebih baik jika waktu dan usaha unsur pimpinan KPK difokuskan mengejar kasus yang riil? Misalnya, siapa penganiaya Novel Baswedan yang sebenarnya? Siapa dalang kasus Djoko Tjandra yang sebenarnya? Atau menyelidiki potensi korupsi dalam industri nikel nasional,” papar politikus PAN tersebut.

Menurut Dradjad, banyak sekali kasus korupsi yang perlu dikejar. Sayang jika waktu dan usaha pimpinan KPK, dan juga uang negara, dipakai untuk insiden ini. "Saya sebut uang negara karena aparat yang menyidik nanti kan dibayar negara. Pimpinan KPK juga dibayar negara,” kata Dradjad.

Tapi jika memang harus ke proses hukum, kata Dradjad, Mumtaz dan jajaran PAN siap menghadapinya. Dikatakan Dradjad, peristiwa Ini memang insiden pribadi, tapi Muntaz waktu itu pulang dari menjalankan tugas kedinasan PAN. Ada Pangeran K Shaleh, pimpinan Komisi Hukum DPR dari FPAN, yang ikut juga di dalam pesawat.

"Tapi kan sayang waktu, usaha dan uang negara kalau insiden ini diperpanjang. Jadi sebaiknya saling memaafkan dan kembali fokus ke tugas masing-masing,” ungkap Dradjad.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement