Jumat 14 Aug 2020 19:01 WIB

Depok Usul Pekerja Terdampak Covid-19 Dapat Kartu Prakerja

Usulan ini disampaikan langsung kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Kepala Disnaker Kota Depok, Manto.
Foto: Rusdy Nurdiansyah /Republika
Kepala Disnaker Kota Depok, Manto.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengusulkan sebanyak 2.522 pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK akibat pandemi Covid-19 untuk diikutsertakan dalam Program Kartu Prakerja. Usulan ini disampaikan langsung kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

"Dalam Program Kartu Prakerja tahap empat, kami ajukan usulan kurang lebih 2.522 pekerja terdampak Covid-19 dari 127 perusahaan di Kota Depok. 374 orang merupakan pekerja yang ter-PHK, sisanya pekerja yang dirumahkan. Nantinya, data ini akan diverifikasi lagi oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di Balai Kota Depok, Jumat (14/8).

Menurut Manto, untuk tahap empat ini, pemerintah pusat akan mengutamakan daerah yang telah mengusulkan. Hal ini berdasarkan evaluasi dari tahapan sebelumnya. "Memang sempat terhenti, karena pemerintah pusat sedang mengevaluasi. Usulan masing-masing daerah akan jadi prioritas pada tahap keempat dalam Program Kartu Prakerja," terangnya.

Manto berharap, pekerja yang telah diusulkan masing-masing daerah bisa mendapatkan haknya. Sebagaimana yang tercantum dalam program tersebut bahwa Kartu Prakerja diperuntukkan bagi pencari kerja, pekerja ter-PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

"Mudah-mudahan pekerja terdampak ekonomi, khususnya di Kota Depok, bisa mendapatkan haknya. Dengan begitu bisa meningkatkan kompetensi dan mendapatkan insentif sesuai kemampuannya," harap Manto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement