Jumat 14 Aug 2020 19:20 WIB

Bangun Food Estate,Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp 9,53 T

Proyek food estate akan dibangun di Kalimantan Tengah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kedua kiri) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat meninjau kesiapan lahan pertanian yang akan dijadikan pengembangan
Foto: Antara/Makna Zaezar
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kedua kiri) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat meninjau kesiapan lahan pertanian yang akan dijadikan pengembangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 9,53 triliun untuk proyek pembangunan lumbung pangan atau food estate pada tahun depan. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan setelah Kementerian PUPR mendapatkan pagu tambahan sebesar Rp 34,23 triliun untuk tahun depan.

"Tambahan anggaran ini sesuai arahan presiden di mana salah satunya untuk ketahanan pangan, food estate," kata Basuki dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU RAPBN 2021, Jumat (14/8).

Baca Juga

Lebih lanjut, Basuki mengatakan, dari anggaran food estate yang dialokasikan tersebut, sebanyak Rp 6,1 triliun ditujukan untuk proyek food estate Kalimantan Tengah yang berlokasi di eks pengembangan lahan gambut (PLG).

Pembangunan akan dilakukan di area tanah aluvial, bukan lahan gambut yang direncanakan dengan total luas 165 ribu hektare. 

Adapun dalam proyek tersebut pihaknya fokus pada pembangunan saluran irigasi, pintu air, jalan usaha tani, serta peningkatan akses jalan dan jembatan menuju kawasan.

Selaun itu, juga dianggarkan untuk proyek food estate di Kalteng namun yang berada di luar kawasan eks PLG dengan luas sekitar 60 ribu hektare. Pembangunan itu memakan anggaran sebesar Rp 332 miliar.

"Lalu untuk food estate di Sumatera Utara di Kabupaten Humbang Hasundutan seluas 4.000 hektare pada tahun 2021 nanti," kata Basuki.

Dari data alokasi anggaran, food estate tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 125 miliar. Kementerian PUPR fokus pada penyediaan air baku untuk hortikultura.

Adapun dari anggaran Rp 9,53 triliun tersebut, juga dialokasikan sebanyak Rp 2,9 triliun untuk program ketahanan pangan nasional.

Program itu terbagi dalam beberapa proyek bendungan, yakni percepatan penyelesaian Bendungan Semantok, Bendungan Tugu, Bendungan Kuwil Kawangkoan, Bendungan Temef, Bendungan Way Sekampung, serta Bendungan Margatiga.

Adapun yang terakhir, kata Basuki, Kementerian PUPR akan membangun jaringan irigasi air tanah di Belu dengan anggaran Rp 75 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement