Sabtu 15 Aug 2020 08:32 WIB

Meski Diimbau Tak Digelar, Acara Panjat Pinang Diminati

Tingginya minat terlihat dari banyaknya pesanan membuat panjat pinang

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Lomba panjat pinang meriahkan HUT RI.
Foto: Foto: Humas Pemkab Muba
Lomba panjat pinang meriahkan HUT RI.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU–-Pemkab Indramayu telah mengimbau warganya untuk tidak mengadakan perlombaan untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Namun pesanan pembuatan pohon panjat pinang untuk merayakan lomba Agustusan tetap tinggi.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003.3/1890/UM tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Indramayu. Surat tertanggal 7 Agustus 2020 itu ditandatangani Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat. "Diimbau kepada masyarakat di Kabupaten Indramayu agar tidak menyelenggarakan lomba-lomba dalam rangka HUT ke-75 RI," kata Taufik.

Namun, meski ada imbauan tersebut, minat masyarakat untuk mengadakan lomba Agustusan, terutama panjat pinang, tetap cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya orderan pembuatan bambu panjat pinang.

Seperti yang diungkapkan salah seorang pengrajin bambu panjat pinang di Desa Telukagung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Romdoni (30). Sejak beberapa hari yang lalu, dia dan karyawannya sibuk mengerjakan pesanan bambu panjat pinang untuk Agustusan. "Pesanan tetap banyak, tidak terpengaruh (pandemi Covid)," ujar Romdoni, Jumat (14/8).

Romdoni menyebutkan, pesanan panjat pinang yang datang kepadanya sudah mencapai 25 batang. Jumlah itu hampir sama dengan pesanan tahun kemarin yang mencapai 30 batang bambu panjat pinang. Romdoni bahkan memperkirakan, pesanan bambu panjat pinang pada tahun ini akan melampui pesanan tahun lalu. Pasalnya, pesanan panjat pinang biasanya akan semakin laris pada 15-16 Agustus.

Untuk harga satu unit panjat pinang, Romdoni mematoknya dengan harga Rp 180 ribu – Rp 200 ribu. Harga itu berbeda tergantung ukuran bambunya. Sementara itu, salah seorang warga asal Kecamatan Lohbener, Darto (29), mengaku sengaja memesan bambu panjat pinang untuk memeriahkan Agustusan di tempat tinggalnya. "Untuk lomba anak-anak," kata Darto. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement