Sabtu 15 Aug 2020 00:03 WIB

Jatim Targetkan 1,5 Juta Tenaga Kerja Terima Subsidi Gaji

Subsidi gaji tersebut sangat penting untuk memutar roda perekonomian wilayah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto.
Foto: republika/dadang kurnia
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada tenaga kerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Ketentuannya adalah penerima merupakan peserta BP Jamsostek yang masih aktif dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BP Jamsostek.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto menjelaskan, hingga 30 Juni 2020, tercatat ada 2,92 juta peserta yang terdaftar BP Jamsostek. Terdiri dari 1,89 juta peserta penerima upah, 244.827 peserta bukan penerima upah, dan 694.950 peserta dari jasa konstruksi.

"Dari 1,89 juta tenaga kerja yang terdaftar di BP Jamsostek, kita sisir untuk tenaga kerja dengan gaji yang di bawah Rp 5 juta. Itu ada sekitar 1,5 juta tenaga kerja. Kita targetkan 1,5 tenaga kerja itu kita daftarin rekeningnya ke pusat," ujar Dodo saat menggelar konferensi pers di kantornya, Sedati, Sidoarjo, Jumat (14/8).

Dodo mengungkapkan, hingga saat ini di Jatim, baru 1,29 tenaga kerja peserta BP Jamsostek dengan gaji di bawah 5 juta yang mendaftarkan nomor rekeningnya. Dodo menegaskan, pihaknya akan terus menyisir tenaga kerja yang layak mendapat subsidi gaji tersebut. Sehingga target 1,5 juta pekerja yang menerima subsidi gaji di Jatim bisa tercapai.

"Kita terus bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan di derah-daerah di Jatim dan serikat pekerja untuk mengumlulkan rekening para pekerja yang layak mendapat subsidi gaji tersebut," ujar Dodo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menegaskan, pihaknya terus membantu BP Jamsostek Jatim dalam menghimpun rekening tenaga kerja yang layak mendapat subsidi gaji. Menurutnya, subsidi gaji tersebut sangat penting untuk memutar roda perekonomian di wilayah yang bersangkutan, yang loyo akibat wabah Covid-19.

"Makanya kami mendorong dinas di daerah dan serikat buruh, Apindo juga terus kita dorong. Kami juga minta bank mempermudah pelayanan ini," ujar Himawan.

Himawan mengatakan, jika target minimal 1,5 juta tenaga kerja Jatim yang mendapat subsidi gaji tersebut bisa dicapai, ada Rp 3,6 triliun uang yang masuk ke Jatim. "Dan itu fresh money yang akan beredar di Jawa Timur. Ini darah segar kalau ini dibelanjakan kepada UMKM atau produk lokal ini akan menghidupkan ekonomi di Jatim," ujar Himawan.

Namun demikian, diakuinya ada beberapa kendala agar pekerja bisa menerima subsidi gaji tersebut. Karena saat wabah Covid-19 melanda Jatum, banyak perusahaan yang tidak mampu membayar premi. Padahal salah satu syarat penerima adalah premi hingga Juni telah dibayarkan.

"Kita koordinasi dengan kepala daerah juga agar disinergikan agar bisa dibayar. Mereka yang macet pembayaran April, Mei, dan Juni kami dorong agar segera melunasi preminya," kata Himawan.

Hambatan lainnya adalah tidak sedikit dari para pekerja yang tidak memiliki rekening. Karena sebagian pekerja menerima gajinya secara tunai. "Jadi bayar gajinya cash. Sehingga ini mendorong agar karyawan memiliki bank-minded," ujar Himawan.

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per bulan per orang selama 4 bulan. Totalmya per orang akan mendapatkan Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement