REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara ihwal insiden antara Putra mantan Ketua MPR Amien Rais, Mumtaz Rais, dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta pada Kamis (13/8). Diketahui, dalam penerbangan tersebut, Nawawi sedang dalam perjalanan dinas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Propinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus sampai 12 Agustus 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, perihal insiden yang melibatkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Insiden berawal saat Nawawi mengingatkan Mumtaz yang menggunakan ponsel saat berada di dalam pesawat. Terlebih, saat itu pesawat sedang transit dan mengisi bahan bakar di Makassar.
"Pada saat pengisian bahan bakar, petugas pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi dan lainnya. Saat itu Nawawi melihat penumpang lain (Mumtaz) tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga sekitar 3 kali," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (14/8).
Namun, karena Mumtaz masih terus bicara melalui telpon, sementara Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat. Maka dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan pada Mumtaz untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan.
"Akan tetapi, itikad baik mengingatkan Mumtaz tersebut justru direspons negatif. "Bahkan Mumtaz sempat mengatakan: "Kamu, Siapa?" Dan mengatakan pada Pak Nawawi saat itu, bahwa ia sedang bersama dengan salah satu Wakil Ketua Komisi dari DPR-RI, " ungkap Ali.
"Saat itu, Pak Nawawi tidak mengetahui nama atau dengan siapa ia bicara tersebut. Namun, memutuskan untuk mengingatkan penumpang tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan. Nawawi juga tidak pernah berharap ia didengar karena ia adalah Pimpinan KPK. Namun harapannya siapapun penumpang yang mengingatkan penumpang lain, seharusnya tidak direspon secara negatif. Karena hal itu adalah untuk kepentingan bersama," tambah Ali.
Ali menegaskan, insiden yang terjadi di penerbangan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan jika melakukan kekeliruan. Terlebih, Nawawi sudah menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah pribadi beliau, tetapi agar menjadi pembelajaran bagi semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbarangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang, dan yang juga paling penting.
"Apapun jabatan kita bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku. Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun, " tegasnya.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan, bahwa perusahaannya berkomitmen untuk selalu menegakan aturan keamanan dan keselamatan Penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan. Irfan menjelaskan, peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis, Mumtaz Rais, yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakuan refueling sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, lanjut Irfan, awak kabin telah menyampaikan reminder kepada Mumtaz Rais, sebanyak tiga kali. Namun, Mumtaz tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut. Politikus PAN itu justru menyampaikan teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.
Hal tersebut, kata Irfan, mengakibatkan penumpang lain yakni Nawawi Pamolango yang duduk di kelas bisnis turut menegur Mumtaz sehingga terjadi adu argumen antar keduanya. Adapun atas laporan Nawawi, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.
"Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," ujarnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.
"Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan," tegas Irfan.
Menanggapi insiden ini, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Indriyanto Seno Adji mengaku miris. Menurutnya, sebagai seorang putra tokoh nasional harus menjadi panutan publik.
"Memalukan sekali apalagi putera seorang tokoh nasional yang seharusnya menjadi panutan publik," kata Indriyanto.
Menurutnya, perilaku Mumtaz tersebut tak mencerminkan sikap seorang yang pernah menduduki jabatan sebagai anggota DPR. Terlebih, sikap arogan tersebut ditunjukkan di ruang publik, meski terbatas di dalam pesawat.
"Pola perilaku seperti ini yang sering menciptakan stigma kelembagaan perwakilan rakyat," katanya.
Mumtaz Rais sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari PAN mewakili dapil Jawa Tengah VIII yang meliputi Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Pada Pileg 2019, Mumtaz yang merupakan menantu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali maju sebagai calon anggota DPR RI dapil Jawa Tengah VI yang mencakup Kabupaten Temanggung, Purworejo, Wonosobo, Magelang, dan Kota Magelang. Namun, Mumtaz gagal melenggang ke Senayan. Saat ini beredar kabar Mumtaz bakal maju dalam Pilkada Sleman.