REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kota Layak Anak (KLA). Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pembentukan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan terpenuhinya hak anak.
Heroe menyebut, di 2020 ini pihaknya menargetkan peningkatan status Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak. Namun, hal tersebut harus diundur karena penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Yogyakarta.
"Satgas KLA untuk mendorong terciptanya fasilitas anak yang memadai di ruang publik, sehingga hak mereka terpenuhi. Ini juga dalam rangka menjadikan itu sebagai kebutuhan bagi perkantoran, lembaga, hingga perusahaan," kata Heroe, Kamis (14/8).
Pelaku industri wisata, pelaku usaha hingga perkantoran di Kota Yogyakarta diminta untuk menyediakan fasilitas yang layak untuk anak. Sehingga, Satgas ini nantinya bertugas untuk membantu pelaku bisnis hingga perkantoran tersebut dalam menyiapkan layanan ramah anak.