Sabtu 15 Aug 2020 06:15 WIB

Anggaran Infrastruktur 2021 Penting Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Total anggaran infrastruktur 2021 dialokasikan sebesar Rp 414 triliun.

Indonesia akan menghadapi kendala jika memiliki infrastruktur yang buruk karena biaya operasional, biaya transportasi, kemudian biaya logistik akan menjadi sangat mahal.
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Indonesia akan menghadapi kendala jika memiliki infrastruktur yang buruk karena biaya operasional, biaya transportasi, kemudian biaya logistik akan menjadi sangat mahal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai alokasi anggaran infrastruktur Kementerian PUPR yang cukup besar pada RAPBN 2021 adalah kebijakan yang tepat. Infrastruktur pasalnya merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi.

"Infrastruktur itu tulang punggung pertumbuhan ekonomi, kenaikan satu persen anggaran dari infrastruktur itu bisa akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebesar satu persen juga," kata Yayat, Jumat (14/8).

Baca Juga

Menurut dia, Indonesia akan menghadapi kendala jika memiliki infrastruktur yang buruk karena biaya operasional, biaya transportasi, kemudian biaya logistik akan menjadi sangat mahal. "Ketika semuanya mahal itu kita udah kalah tidak bisa berkompetisi lagi dengan negara lain yang memiliki infrastruktur bagus," katanya.

Menurut keterangan resmi mengenai RAPBN 2021 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, total anggaran infrastruktur untuk tahun 2021 sebesar Rp 414 triliun yang diarahkan untuk penyediaan layanan dasar, peningkatan konektivitas, serta dukungan pemulihan ekonomi.

Kebijakan infrastruktur yang akan dijalankan pemerintah pada tahun 202. Antara lain melanjutkan pembangunan infrastruktur pascapandemi COVID-19 melalui penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas. Kemudian diarahkan dalam bentuk infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement