REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (Car free Day/CFD) untuk sementara waktu di wilayah itu. Penyebab larangan CFD menyusul perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I untuk keempat kalinya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan, saat dihubungi Sabtu (15/8), di Jakarta, mengatakan Pemkot Jakarta Selatan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meniadakan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan.
"Jadi CFD Ahad tanggal 16 Agustus 2020 ditiadakan sementara," kata Budi.
Menurut Budi, hasil evaluasi PSBB transisi di tingkat provinsi masih banyak ditemukan pelanggaran di kawasan khusus pesepeda (CFD). Pelanggaran tersebut seperti, membawa balita, masih ada lansia ikut CFD hingga warga yang berkerumun saat berolahraga.