REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Para anggota grup band Heavy Metal Iran, Arsames, memutuskan angkat kaki dari negaranya setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara. Arsames dianggap memainkan musik Satanik.
Anggota grup Arsames ditangkap pada 2017 saat berada di studio latihan. Anggota Arsames ditahan hari itu tanpa diberitahu kepada keluarganya masing-masing.
“Akhirnya, hampir sebulan kemudian kami membayar jaminan untuk keluar dari penjara,'' kata grup band itu, seperti dilansir Middle East Monitor, Sabtu (15/8).
Meski bisa bebas dari penjara, Arsames tidak boleh bekerja, melepaskan atau menjual barang dagangan sampai sidang pengadilan terakhir. Mereka juga tidak boleh berbicara dengan media.
Dengan tekanan dan penolakan itu, Arsames pun memutuskan untuk meninggalkan Iran.
“Halaman Instagram dan situs resmi kami dilarang dan ditutup selama setahun, tetapi kami membangun Instagram baru dan mulai aktif hingga beberapa minggu lalu ketika pengadilan memanggil kami lagi dan memberi kami hukuman 15 tahun penjara,'' katanya. ''Jadi, kami harus melarikan diri dari Iran.''
Genre musik dianggap melanggar undang-undang Republik Islam Iran yang ketat tentang penistaan agama. Tahun lalu duo band metal, Confess, dijatuhi hukuman lebih dari 14 tahun penjara dan 74 cambukan setelah ditangkap pada 2015 dan menghadapi dakwaan termasuk penistaan agama dan penulisan lirik anti-agama dan politik.
Confess dikatakan telah menghindari hukuman mati dan dijebloskan ke sel isolasi. Namun, setelah dibebaskan sambil menunggu hukuman, pasangan itu melarikan diri ke Turki dan saat ini tinggal di Norwegia setelah akhirnya diberikan suaka.