REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS diundang menjadi nara sumber pertemuan Unit Kerja Lingkup Badan Karatina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamananan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Bandung, Bali, Jumat (14/8).
Menurut Prof Rokhmin Dahuri, setidaknya ada tiga peran BKIPM secara umum. Yaitu, memastikan setiap produk hasil perikanan yang dilalulintaskan (antardaerah di dalam negeri, ekspor, impor) memiliki mutu yang baik, sehat dan aman bagi manusia serta lingkungan, baik untuk dikonsumsi, dipelihara sebagai hobi, maupun dibudidayakan; dan mendukung peningkatan akses pasar dan daya saing ekspor produk hasil perikanan.
“Selain itu, menghadang upaya penyelundupan ikan dan komoditas hasil laut lainnya yang termasuk kategori dilarang dilalulintaskan,” ujar ketua umum Masyarakat Akuakultur Indonesia itu dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Lebih rinci, Rokhmin menjabarkan, ada lima peran BKIPM. Yaitu, mendukung kontribusi ekonomi sektor Kelautan dan Perikanan (KP); mendukung industrialisasi perikanan yang bernilai tambah dan berdaya saing; pengawasan lalu lintas ikan dan produk perikanan dan keamanan hayati ikan; pencegahan masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK); dan pelayanan sertifikasi kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan.