Sabtu 15 Aug 2020 17:28 WIB

8.361 Siswa tak Mampu Diprioritaskan Akses WiFi Gratis

Ada 8.361 siswa tak mampu SD dan SMP di Kota Bogor jadi prioritas wifi gratis

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Christiyaningsih
Seorang siswa saat melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Ada 8.361 siswa tak mampu SD dan SMP di Kota Bogor jadi prioritas wifi gratis. Ilustrasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang siswa saat melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Ada 8.361 siswa tak mampu SD dan SMP di Kota Bogor jadi prioritas wifi gratis. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fahrudin menjelaskan, setidaknya terdapat 8.361 siswa tak mampu jenjang SD dan SMP di Kota Bogor. Mereka akan menjadi prioritas untuk mengakses WiFi gratis yang bakal disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Semua siswa membutuhkan. Namun prioritas tentunya yang berasal dari keluarga tidak mampu," kata Fahrudin saat dihubungi, Sabtu (15/8).

Baca Juga

WiFi gratis sedianya dipergunakan untuk mengatasi permasalah yang muncul lantaran kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sebab, banyak wali murid yang merasakan terbebani dengan tanggungan kuota internet.

Fahrudin mengatakan pihaknya akan membantu membuat aturan untuk penggunaan WiFi gratis pada siswa. Namun saat ini rencana untuk mengimplementasikan WiFi gratis itu masih dipersiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor.

"Untuk pemasangan WiFi secara teknis masih dalam proses di Diskominfostandi. Insya Allah nanti akan ada penjelasan detilnya," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan pemasangan WiFi di 797 RW membantu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pemkot Bogor akan menerbitkan peraturan wali kota (perwali) untuk mengatur regulasi pemasangan tersebut.

"Juklak (petunjuk pelaksanaan) Juknis (petunjuk teknis)-nya sedang kami siapkan bersama. Nanti dibentuk perwali," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor Diskominfostandi di Kota Bogor, Sabtu (15/8).

Rahmat menjelaskan terdapat sejumlah dinas yang akan dilibatkan dalam menyiapkan regulasi itu. Diskominfostandi, kata dia, menyiapkan teknis mengenai peralatan, kuota, dan persebaran titik WiFi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyiapkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan di titik yang dipasang WiFi. Kemudian, Dinas Pendidikan (Disdik) mengatur jam belajar pada siswa. "Bagian Pemerintahan (Sekretariat Daerah) mengatur terkait pengelolaannya jadi harus ada penanggung jawabnya WiFi-nya," ucap Rahmat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement